MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan tanggapan terkait rentetan aksi pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi karya Dandhy Laksono yang dilakukan oleh sejumlah kampus di Mataram.
Tindakan tersebut terakhir kali terjadi di Universitas Mataram (Unram) pada Kamis malam (7/5), setelah sebelumnya aksi serupa menimpa mahasiswa di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) pada Senin (27/4) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada Jumat malam (8/5).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB, Surya Bahari, menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pihak Undikma dan Unram mengenai peristiwa tersebut.
Surya Bahari menjelaskan bahwa langkah pembubaran diambil oleh pihak universitas sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak yang mungkin muncul.
"Kalau dibiarkan kan nanti dampaknya luar biasa kalau memang dibiarkan. Kami dengan Undikma sudah koordinasi dengan rektoratnya. Jadi koordinasi intern saja dulu," ujar mantan Sekretaris DPRD NTB itu, Senin (11/5/2026).
Surya Bahari menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah provinsi yang melarang pemutaran film tersebut di masyarakat, namun menyarankan agar kegiatan nobar terbuka ditangguhkan sementara.
"Jadi bukan nggak ada larangan secara khusus. Tapi ditunda dulu. Kami khawatirkan dampaknya. Untuk larangan belum ada instruksi dari pusat ya," ujarnya.
Menurut Surya Bahari, pemilihan judul film tersebut dirasa kurang tepat untuk konsumsi masyarakat luas, sehingga penyelenggara diharapkan bisa menunda pemutarannya.
"Menyebut nama film itu aja kan lain kesannya. Tidak elok aja gitu ya," katanya.
Surya Bahari juga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Detasemen Polisi Militer IX/2 Mataram dan Polda NTB guna mengkaji apakah diperlukan larangan resmi terhadap film tersebut.
"Kami sampaikan juga ke Denpom IX/2 Mataram seperti apa sebenarnya film tersebut. Karena kan judulnya kurang bagus bagi saya. Saya juga belum nonton ya," ujarnya.
Surya Bahari berkeinginan menyaksikan isi film secara utuh sebelum mengeluarkan sikap resmi dari pemerintah, sembari menekankan bahwa pembubaran yang terjadi sejauh ini merupakan kebijakan internal kampus.
"Nanti saya minta filmnya baru kami buat pernyataan resmi ya. Kalau ada larangan di kampus kan itu masih intern kampus saja," tegas Surya Bahari.
Sementara itu, Rektor Universitas Mataram, Sukardi, juga memberikan klarifikasi mengenai pembubaran paksa yang dialami mahasiswa di depan Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Sukardi menyebutkan bahwa prosedur perizinan tidak dipenuhi oleh panitia, terutama terkait rincian kegiatan serta estimasi jumlah peserta yang hadir.
"Jadi kami untuk antisipasi ketertiban dan pembubaran penonton dilakukan setelah jumlah masa yang berkumpul sangat banyak termasuk yang bukan mahasiswa Unram," katanya.
Sukardi menambahkan bahwa di lokasi lain, yaitu di Fakultas Teknik Unram, mahasiswa tetap bisa memutar film yang sama tanpa ada intervensi karena kondisinya terkendali.
"Jadi pembubaran dilakukan murni karena alasan ketertiban dan bukan untuk membungkam berekspresi. Jadi dengan kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi buat kami semua untuk perbaikan penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Unram," tandasnya.