JAKARTA - Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan bahwa penempatan personel tentara di kediaman Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sama sekali tidak berhubungan dengan isu-isu yang marak beredar saat ini.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Nas menerangkan jika kabar seputar tindakan penggeledahan di bermacam tempat oleh pihak Kepolisian merupakan ranah penegakan hukum yang terpisah dan mutlak menjadi otoritas Polri.
Perwira tinggi TNI AD berpangkat bintang satu tersebut juga mengutarakan bahwa pengawalan ketat di kediaman Febrie dilaksanakan menyusul adanya permohonan resmi dari pihak Kejagung yang telah melalui proses koordinasi berdasar prosedur baku.
“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” jelas dia.
Dalam kabar yang beredar sebelumnya, rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dikawal ketat oleh personel TNI pada Rabu (8/7/2026).
Terhitung paling sedikit ada sekitar 20 prajurit TNI yang berjaga di area depan gerbang tinggi rumah dinas tersebut.
Sejumlah personel di antaranya tampak sedang duduk santai di area taman yang terletak di bagian depan hunian tersebut.
Dari waktu ke waktu, tampak satu atau dua prajurit TNI melakukan patroli dengan berjalan kaki mengitari wilayah sekeliling lokasi.
Keberadaan taman di depan bangunan rumah tersebut memisahkan akses jalan menjadi dua jalur dengan arah yang berlawanan.
Memasuki waktu malam hari, palang pintu portal di kawasan Jalan Radio V yang menuju ke arah tempat tinggal Febrie mulai ditutup rapat.
Di sekitar wilayah hunian itu juga terpantau beberapa unit kendaraan roda empat yang menggunakan nomor pelat dinas militer TNI.
Meski begitu, sama sekali tidak tampak adanya personel dari kepolisian yang bersiaga di sekitar area tersebut.
Pada waktu yang bersamaan, pihak Kortas Tipidkor Polri berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya melaksanakan penggeledahan di 12 tempat berbeda sehubungan dengan kasus dugaan korupsi, pencucian uang, serta gratifikasi oleh beberapa oknum dalam perkara rasuah yang ditengarai mengakibatkan mati lampu massal (blackout) di wilayah Sumatera.
Satu di antara tempat yang digeledah merupakan rumah makan serta jasa penukaran mata uang asing (money changer) yang bertempat di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sementara itu, beberapa titik penggeledahan lainnya mencakup kantor PT CBS yang berada di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, beserta kantor pusat perusahaan tersebut di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Aparat kepolisian pun turut menggeledah kantor milik PT KNI yang berlokasi di daerah Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Entitas korporasi tersebut ditengarai juga ikut terseret dalam pusaran perkara dugaan tindak pidana korupsi ini.
Bukan hanya itu, beberapa titik target penggeledahan lainnya tersebar di sejumlah kawasan di Jakarta Selatan.
Beberapa di antaranya meliputi rumah kediaman milik individu berinisial TK di wilayah Mega Kuningan, Setiabudi, serta tempat tinggal milik figur berinisial MILDK yang berlokasi di Pacific Place Residence, Kebayoran Baru.
Petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di kantor PT PML serta rumah tinggal milik seorang oknum berinisial DR di daerah Gandaria Selatan.
Kemudian, tim penyidik bergeser untuk menggeledah hunian milik individu berinisial MK di kawasan Serpong Utara serta satu unit rumah tinggal lainnya di area Sentul, Bogor.