Mulai 2026, Pemerintah Pakai Pengenalan Wajah untuk Cek Bansos

Mulai 2026, Pemerintah Pakai Pengenalan Wajah untuk Cek Bansos
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara online dengan lebih cepat (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah mempunyai rencana untuk memberlakukan digitalisasi pada program bantuan sosial sebagai bagian dari agenda GovTech di tahun 2026 ini.

Pelaksanaan uji coba dari program tersebut diagendakan bakal berjalan di wilayah Banyuwangi menjelang bulan September mendatang.

"Kalau itu semua berjalan baik 2026 akan kami launching secara nasional. Jadi betul-betul bertahap tindak lanjut dan kemudian sambil melihat kekurangan di sana sini," kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Reformasi Digital, Luhut Binsar Pandjaitan.

Lewat optimalisasi GovTech, Luhut memaparkan bahwa distribusi bansos ke depannya bakal berjalan dengan jauh lebih tepat sasaran.

Mekanisme pemutakhiran data serta penggunaan data biometrik akan dijalankan untuk mendeteksi penerima manfaat dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi.

"Jadi akan dilakukan pendataan ulang lagi, face recognition atau biometeric, dengan begitu kesalahan untuk target bansos maupun transfer cash itu sangat kecil," katanya.

Pada fase uji coba tersebut, penguatan akurasi target bansos yang berbasis pada DTSEN akan dilaksanakan.

Kebijakan ini pun menyertakan interoperabilitas dari berbagai data pendukung lainnya, semisal data kesehatan, ketenagakerjaan, hingga kepemilikan aset.

Warga yang masuk dalam kategori berhak menerima bantuan akan dipandu untuk melakukan registrasi melalui portal khusus atau lewat mekanisme pendampingan.

Melalui integrasi sistem itu, mereka bakal mendapatkan hasil dari pengajuan sekaligus argumen kelayakannya secara transparan.

Agenda uji coba ini diproyeksikan bisa memicu daerah lain untuk turut mendaftarkan diri menjadi tempat implementasi transformasi digital pada use case prioritas, terutama yang berhubungan dengan perlindungan sosial.

Dalam sebuah kesempatan yang lalu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa peluang efisiensi anggaran negara mampu menembus nominal Rp 14 triliun setiap tahunnya ketika bansos digital ini resmi dioperasikan.

Gus Ipul juga mengimbuhkan bahwa kehadiran platform digital tersebut menjamin proses distribusi bansos menjadi jauh lebih presisi serta transparan.

"Dengan sistem digital, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Uang negara bisa diselamatkan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," kata Gus Ipul.

Agenda bantuan sosial ini kelak bakal dipadukan secara terintegrasi lewat Portal Perlindungan Sosial Nasional.

Sarana digital itu memegang peran penuh sebagai pusat registrasi sekaligus mekanisme verifikasi data dari penerima bansos.

Publik pun diberikan jangkauan akses untuk mendaftarkan diri mereka sendiri ataupun orang lain selaku calon penerima bansos dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk penduduk yang masih belum mempunyai gawai ponsel, mekanisme registrasi dipastikan tetap bisa berjalan lewat bantuan petugas pendamping PKH.

Aparat pendamping di lapangan itulah yang kelak akan memfasilitasi proses pengambilan data biometrik milik warga.

Platform digital ini bakal langsung mengeksekusi proses verifikasi secara otomatis begitu registrasi dilangsungkan.

Sesaat setelah mekanisme itu rampung, sistem bakal memperlihatkan status final yang menandakan apakah warga yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak untuk memperoleh bantuan sosial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index