JAKARTA - Kebijakan pembatasan arus lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) di kawasan DKI Jakarta kembali digulirkan pada pekan ini serta diimplementasikan pada sejumlah titik akses gerbang tol.
Sepanjang pekan ini, sistem ganjil genap tercatat hanya akan aktif berlaku selama empat hari saja, yaitu pada tanggal 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026.
Di lain sisi, regulasi lalu lintas tersebut bakal ditiadakan pada hari Selasa (16/6/2026) lantaran momentumnya bertepatan dengan hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Langkah peniadaan regulasi tersebut merujuk pada ketetapan mengenai hari libur nasional yang sudah digariskan oleh pihak pemerintah.
Bukan hanya itu, aturan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pun turut menegaskan bahwa skema ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, beserta momen libur nasional.
Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan ganjil genap ini dikelompokkan ke dalam dua sesi waktu, yaitu mulai pukul 06.00-10.00 WIB untuk sesi pagi hari dan dilanjutkan pukul 16.00-21.00 WIB pada sesi sore sampai malam hari.
Bagi para pengemudi kendaraan yang kedapatan melintas pada jam operasi ganjil genap tersebut berkewajiban untuk menyelaraskan digit angka terakhir di pelat nomor kendaraan mereka dengan tanggal yang tengah berjalan.
Para pengendara yang kedapatan melanggar ketentuan dapat dijatuhi sanksi berupa tindakan tilang selaras dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang membawa konsekuensi denda paling banyak sebesar Rp 500.000.
Di samping diaktifkan pada 25 jalur jalan protokol utama, sistem ganjil genap ini juga ikut diterapkan pada beberapa titik akses gerbang tol yang berbatasan langsung dengan area pembatasan lalu lintas.
Di bawah ini merupakan daftar 28 jalur akses gerbang tol yang masuk dalam cakupan aturan ganjil genap:
Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih