Menteri P2MI Pantau Kasus Kekerasan Pekerja Migran di Johor Bahru

Menteri P2MI Pantau Kasus Kekerasan Pekerja Migran di Johor Bahru
Menteri P2MI RI, Mukhtarudin (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin sedang mengawal perkara Tenaga Kerja Wanita (TKW) dengan inisial YY yang menjadi korban kekerasan majikan di Malaysia.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa saat ini YY telah berada di lokasi penampungan sementara.

Mukhtarudin memaparkan bahwa persoalan ini mulai terungkap setelah YY melakukan pengaduan ke pihak KJRI Johor.

Kala itu, YY menyatakan bahwa dirinya bersama WNI lainnya, yakni YA dan SH, mengalami tindakan kekerasan saat bekerja sebagai ART di wilayah Johor Bahru.

"Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, kasus ini terungkap setelah seorang PMI berinisial YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY juga menyampaikan bahwa dua PMI lainnya, yaitu YA dan SH, diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Merujuk pada laporan YY, para ART tersebut mendapat perlakuan kasar saat bekerja pada rentang akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.

Ia menyebutkan bahwa para pekerja tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pemberi kerja setelah peristiwa itu terjadi.

"Berdasarkan keterangan yang diterima, para PMI tersebut kerap mengalami perlakuan kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor," kata Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyampaikan bahwa ketiga warga negara Indonesia tersebut bekerja di Malaysia lewat jalur nonprosedural dan tidak memiliki dokumen izin kerja.

Menurut Mukhtarudin, salah satu korban kemudian mengambil langkah untuk meminta pertolongan kepada perwakilan RI.

"Ketiga PMI tersebut diketahui bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja sehingga para korban merasa takut untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwenang. Namun karena kami masih merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Perwakilan RI," ujarnya.

Mukhtarudin membeberkan bahwa terdapat empat individu yang telah diringkus berkaitan dengan kasus ini.

Kini, dua WNI yang menjadi korban penganiayaan sudah ditempatkan di rumah perlindungan sementara.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

"Saat ini dua korban telah berada dalam pelindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut," lanjutnya.

Di sisi lain, Mukhtarudin menyatakan bahwa proses penjemputan satu korban lainnya yang berlokasi di Kuala Lumpur masih terus diupayakan.

Pihak perwakilan RI juga bakal membantu proses pelaporan ke kepolisian serta memberikan bantuan hukum.

"KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, and KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelindungan kepada para korban. KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai," ujar Mukhtarudin.

YY dikabarkan mendapat penyiksaan dari majikannya di Malaysia.

Pihak kepolisian Malaysia telah meringkus empat orang pelaku yang menganiaya YY.

Berdasarkan rekaman video yang tersebar, terlihat seorang perempuan yang sedang duduk di sofa dipukuli oleh seorang pria yang mengenakan kaus berwarna biru.

Perempuan itu tampak merintih kesakitan tanpa memberikan perlawanan sedikit pun.

Pada cuplikan berikutnya, terlihat perempuan lain yang memukul bagian kepala korban.

Sementara itu, terdapat perempuan lainnya yang mendokumentasikan tindakan kekerasan tersebut.

Bukan hanya dipukul, rambut korban juga ditarik dengan keras.

Para pelaku berulang kali mengarahkan serangan ke area kepala korban.

Direktur PWNI, Heni Hamidah, memberikan keterangan mengenai kasus kekerasan tersebut.

Heni mengonfirmasi bahwa perempuan yang disiksa tersebut merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di wilayah Malaysia.

"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.

Aduan tersebut masuk ke KJRI Johor Bahru lewat aplikasi Ksatria pada tanggal 13 Juni 2026.

KJRI Johor Bahru segera melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat agar perkara ini bisa secepatnya diproses secara hukum.

"Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung," tutur Heni.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index