Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini

Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini
Salah seorang warga tengah memanfaatkan layanan Samsat keliling (FOTO: NET)

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling guna memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menyelesaikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka di 14 titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu.

Merujuk pada data yang dibagikan melalui akun X resmi milik TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah rincian lokasi serta jam operasional layanannya:

Wilayah Jakarta Pusat tersedia di fasilitas parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

Wilayah Jakarta Utara tersedia di fasilitas parkir Samsat Jakarta Utara serta area parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

Wilayah Jakarta Barat tersedia di Mal Citraland mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

Wilayah Jakarta Selatan tersedia di fasilitas parkir Samsat Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB serta gudang Sarinah Cikoko Pancoran mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB;

Wilayah Jakarta Timur tersedia di fasilitas parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

Kawasan Kota Tangerang tersedia di Alun-Alun Cibodas serta fasilitas parkir busway Foodmosphere mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB;

Kawasan Ciledug tersedia di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh serta Merland Cyber Puri Cipondoh mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB;

Kawasan Serpong tersedia di fasilitas parkir Samsat Serpong mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB serta Mal ITC BSD Serpong mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB;

Kawasan Ciputat tersedia di fasilitas parkir Samsat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB;

Kawasan Kelapa Dua tersedia di area halaman Gtown House Gading Serpong mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

Kawasan Kota Bekasi tersedia di Danau Duta Harapan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB;

Kawasan Kabupaten Bekasi tersedia di area halaman kantor Kepala Tamansari Betu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB serta area halaman kantor Samsat mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB;

Wilayah Depok tersedia di fasilitas Parkir Samsat mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB serta kantor Kecamatan Tajur Halang mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB;

Wilayah Cinere tersedia di kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Terdapat sejumlah dokumen kelengkapan yang mesti disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan, meliputi dokumen asli KTP, BPKB, dan STNK yang disertai dengan lembar salinan fotokopinya.

Fasilitas Samsat Keliling ini disediakan khusus untuk melayani pengurusan PKB tahunan saja, sedangkan untuk proses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan berkala tetap wajib diselesaikan secara langsung di kantor Samsat terdekat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index