Viral Dijual Rp65 Miliar di Medsos, Ini Status Pulau Katang

Viral Dijual Rp65 Miliar di Medsos, Ini Status Pulau Katang
Tangkapan Layar penjualan Pulau Katang, Lingga, Kepri di media sosial (FOTO: NET)

JAKARTA - Ruang publik dihebohkan dengan munculnya kabar mengenai Pulau Katang yang berada di wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditawarkan untuk dijual.

Merespons peredaran isu tersebut, jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) segera mengambil langkah untuk melakukan investigasi secara mendalam.

Kabar terkait lego Pulau Katang ini awalnya beredar melalui unggahan promosi di jagat maya.

Dalam materi promosi tersebut, pulau ini ditawarkan dengan nilai mencapai Rp 65 miliar.

"Memang benar, iklan penjualan Pulau Katang beredar di medsos. Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi saat dihubungi di Kota Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Jumat (29/5/2026).

Hendri menerangkan bahwa dari kacamata hukum, sebuah pulau secara utuh tidak boleh dikuasai secara mutlak oleh individu maupun korporasi, apalagi sampai dipindahtangankan kepemilikannya kepada pihak lain.

Berdasarkan penjelasannya, komoditas yang umumnya ditransaksikan di lapangan sebatas dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU) atas pemanfaatan lahan di pulau tersebut, bukan kepemilikan fisik atas pulaunya.

"Pemerintah juga bisa mencabut izin HGB/HGU, kalau tidak sesuai peruntukan atau merugikan kepentingan umum," ujarnya.

Hendri menambahkan bahwa sampai detik ini belum ada pernyataan resmi yang dirilis oleh Pemkab Lingga, Pemprov Kepri, maupun Kementerian ATR/BPN terkait aktivitas penawaran komersial Pulau Katang tersebut.

"Iklan penjualan pulau seperti itu sering muncul di medsos, tapi keaslian dokumen dan status izinnya harus dicek langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri," ujar Hendri.

Ia menegaskan bahwa persoalan mengenai pemindahtanganan pulau di area Kepri selalu menjadi isu yang sensitif, lantaran posisi geografis wilayah ini yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Hendri turut mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah memercayai kabar mengenai penjualan pulau di lingkungan Kepri, terutama yang disebarluaskan via media sosial.

"Di era disrupsi digital, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di medsos. Harus dipastikan dulu kebenarannya agar jangan sampai termakan hoaks," kata dia.

Sebelumnya, sebuah unggahan iklan dari akun Threads dengan nama pengguna @q_bly, terlihat menawarkan penjualan pulau tersebut dengan banderol harga Rp 65 miliar.

Dalam deskripsi unggahannya, akun itu menyebut bahwa karakteristik Pulau Katang sangat potensial untuk dijadikan pulau pribadi, lokasi pembangunan resor, hingga destinasi wisata yang eksklusif.

Secara pemetaan, lokasi Pulau Katang berada tepat di gerbang masuk wilayah Kabupaten Lingga dan bertetangga dekat dengan Pulau Benan, yang telah populer sebagai salah satu ikon wisata bahari di Kepri.

Pulau kecil itu diketahui pernah masuk dalam rencana pengembangan investasi pariwisata oleh PT Angkasa Wijaya Grup (AWG) pada tahun 2023 silam.

Korporasi tersebut waktu itu telah merancang cetak biru pembangunan fasilitas resor serta penyediaan di atas 100 unit vila bermotif khas Melayu Kepri di atas lahan seluas 73 hektare.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index