PALANGKA RAYA - Lembaga Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah bersama dengan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah secara resmi memberikan penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Dayak kepada sosok Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin.
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, saat berada di Palangka Raya pada hari Jumat menyampaikan bahwa pelaksanaan penganugerahan ini merupakan wujud tanda penghormatan sekaligus bentuk amanah moral guna menjaga serta melestarikan warisan adat dan kebudayaan Dayak.
“Penganugerahan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi harapan agar pangdam dapat bersinergi dengan lembaga adat dalam menjaga stabilitas daerah,” katanya.
Sajian gelar kehormatan adat khusus yang disematkan tersebut yaitu Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Karambang Lewu Due Bara Bambai, Hambalat Rundung Telu Hatarentai, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut Nyaruntai Paluru Barantai.
Berdasarkan penjelasan dari Yulindra, untaian gelar adat tersebut menyimpan arti filosofis sebagai sesosok figur yang penuh kebijaksanaan, mempunyai sifat gagah berani, serta sanggup mengawal lini pertahanan dan keamanan di area wilayah Kalimantan Tengah di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Agar pangdam turut bersama-sama bertanggung jawab membangun, memelihara, dan melestarikan adat di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Di samping hal tersebut, ucap dia, sosok Pangdam juga diharapkan dapat terus mengambil peran aktif dalam mengawal stabilitas jalannya pembangunan, sektor keamanan, serta ketertiban di tengah kehidupan masyarakat di daerah Kalimantan Tengah.
“Sehingga terjalin sinergi antara pangdam dengan unsur kelembagaan adat di wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.
Agenda penganugerahan tanda gelar adat ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian usaha untuk memperkokoh ikatan hubungan antara jajaran institusi TNI dengan kalangan masyarakat adat Dayak demi menjaga keutuhan persatuan serta iklim kondisi daerah supaya tetap kondusif.