Petasan Balon Udara Meledak di Blitar, 1 Tewas dan 2 Anak Luka

Petasan Balon Udara Meledak di Blitar, 1 Tewas dan 2 Anak Luka
Olah TKP ledakan balon udara di Blitar (FOTO: NET)

JAKARTA - Kegembiraan menyambut Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Blitar mendadak berganti menjadi duka mendalam.

Sebuah mercon berukuran raksasa yang dikaitkan pada balon udara tanpa awak meledak dengan keras sebelum berhasil terbang di kawasan persawahan Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Peristiwa tragis yang terjadi saat warga tengah khusyuk menunaikan ibadah salat Id tersebut memakan tiga korban.

Seorang pemuda dilaporkan meninggal dunia dengan luka yang sangat parah, sedangkan dua anak di bawah umur yang berada di dekat pusat ledakan turut terluka.

Aparat kepolisian dari Polres Blitar segera meluncur ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar. "Benar, masih dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (27/5/2026).

Berdasarkan data yang dikumpulkan, insiden kelam ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Di kala sebagian besar masyarakat tengah bersiap menuju tempat salat Id, tiga warga Desa Tambakan ini malah berkumpul di area sawah Dusun Tekik demi menerbangkan balon udara tradisional yang dipasangi rangkaian petasan.

Sialnya, proses penerbangan tersebut gagal total.

Mercon yang digantung di bagian bawah balon udara justru meledak lebih awal tepat ketika masih digenggam oleh salah satu korban. "Balon udara itu dipasangi petasan. Kemudian petasan itu meledak dan mengenai korban. Korban IH mengalami luka serius," terang Muheni.

Akibat hantaman ledakan itu, korban berinisial IH (23) yang memegang sumbu petasan seketika tumbang di tanah dalam keadaan kritis dan pingsan.

Korban menderita luka yang amat parah, termasuk tangan kanan yang terputus hingga siku, serta luka bakar serius di sekujur muka hingga bagian perutnya.

Di sisi lain, dua korban anak-anak, yaitu ADR (11) dan DS (12), bernasib lebih baik.

Keduanya selamat dari dampak fatal ledakan utama dan hanya menderita luka lecet ringan di beberapa bagian tubuh dalam keadaan sadar.

Masyarakat yang gempar mendengar dentuman dahsyat langsung menuju lokasi di area persawahan dan mengevakuasi ketiga korban ke rumah sakit terdekat dengan kendaraan seadanya. "Selanjutnya para korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo, untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban IH dinyatakan meninggal dunia," jelasnya. Nyawa pemuda berumur 23 tahun itu tidak dapat diselamatkan setibanya di rumah sakit karena mengalami pendarahan hebat dan luka bakar yang sangat parah.

Demi kepastian informasi di masyarakat, Polres Blitar membeberkan data identitas serta kondisi medis terakhir dari ketiga warga Desa Tambakan tersebut setelah mendapatkan penanganan medis darurat di rumah sakit. "Tiga korban yakni dengan inisial IH (23), ADR (11) dan DS (12). Seluruhnya merupakan warga Desa Tambakan Kecamatan Gandusari," kata Muheni.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, korban yang meninggal dunia adalah IH (23), seorang warga Dusun Krajan.

Sementara dua korban luka ringan adalah ADR (11) yang mengalami luka lecet di jari dan dagu, serta DS (12) yang menderita luka lecet di jari tangan kiri dan wajah.

Kedua anak tersebut saat ini masih dirawat secara intensif di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk memulihkan luka fisik sekaligus trauma psikis yang mereka alami.

Sampai sekarang, area persawahan Dusun Tekik telah disterilkan dengan garis polisi.

Tim Satreskrim Polres Blitar bersama unit identifikasi masih melakukan olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan sisa bahan balon udara dan serpihan petasan sebagai barang bukti.

Pihak berwajib memastikan akan mengusut tuntas peristiwa ini dan mendalami asal-usul bubuk mercon serta pihak yang membuat balon udara ilegal tersebut. "Untuk penyebab masih belum bisa dipastikan, masih dalam penyelidikan. Anggota sudah di TKP, mohon waktu," tandas Muheni. "Anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, untuk penanganan lebih lanjut. Mohon waktunya," pungkasnya menegaskan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index