Motif 16 Pencuri di Jakarta: Faktor Ekonomi hingga Narkoba

Motif 16 Pencuri di Jakarta: Faktor Ekonomi hingga Narkoba
Polresta Malang Kota berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang petugas keamanan perumahan (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak kepolisian membeberkan alasan di balik aksi 16 pelaku pencurian yang diringkus dalam kurun waktu tiga hari belakangan.

Berdasarkan penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, masalah himpitan ekonomi menjadi alasan utama para tersangka melakukan aksi kriminal tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, yang pertama ada yang motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” kata Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).

Tidak hanya itu, beberapa tersangka diketahui positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine.

Iman memaparkan bahwa ketergantungan pada obat-obatan terlarang itu juga memicu para pelaku untuk mencuri properti berharga kepunyaan korban.

“Kemudian yang kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba. Karena sebagian dari yang kami tangkap juga setelah dilakukan tes urine, itu positif mengandung amfetamin,” sambung dia.

Kelompok pencuri ini beroperasi di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang meliputi area Jakarta dan sekitarnya.

Sasaran yang paling kerap digasak oleh mereka antara lain gawai hingga kendaraan roda dua.

Saat menjalankan kejahatan maupun ketika ditangkap, sejumlah tersangka kedapatan mempersenjatai diri menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Ke depannya, petugas kepolisian akan menyelidiki asal-usul senjata yang didapatkan oleh para pelaku tersebut.

Akibat tindakan ini, sekarang para pelaku dijerat memakai Pasal 477 KUHP tentang pencurian, Pasal 478 tentang pencurian di tempat tertutup, Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 306 tentang penggunaan senjata api.

Para tersangka diancam hukuman penjara paling lama hingga 15 tahun.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, turut memberikan perhatian pada masalah ekonomi yang mendasari tingginya angka kriminalitas jalanan di kawasan ibu kota.

Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini dianggap tidak cuma bertumpu pada pihak kepolisian sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kesejahteraan masyarakatnya.

“Kriminalitas jalanan seperti begal, itu juga tidak bisa dilihat hanya dalam kerangka penegakan hukum oleh kepolisian. Tapi bagaimana kemudian pemerintah daerah juga memperbaiki infrastruktur jalan di tempat-tempat rawan, penerangan, melindungi kelompok rentan, menjamin kesejahteraan sosio-ekonomi,” kata dia dalam sambungan telepon, Selasa (19/5/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index