Sindiran Wisata Limbah: Protes Warga Pati Atas Pencemaran Sungai

Sindiran Wisata Limbah: Protes Warga Pati Atas Pencemaran Sungai
Sindiran Wisata Limbah: Protes Warga Pati Atas Pencemaran Sungai (FOTO: NET)

PATI - Masyarakat Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati menyatakan keluhan atas pencemaran limbah yang disinyalir berasal dari kegiatan industri tapioka serta pengolahan udang di wilayah mereka.

Aliran limbah cair menuju Sungai Mbango tersebut dikabarkan telah terjadi selama puluhan tahun dan memberikan dampak buruk bagi sektor pertanian, tambak, hingga keseimbangan ekosistem sungai.

Bentuk protes warga ditunjukkan melalui pemasangan spanduk sindiran di tepi sungai yang memuat tulisan "Selamat Datang di Wisata Limbah Sungai Mbango (Sungai Bawah Tanah: Indah dan Wangi Sedunia)".

Kholid Dian, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa masyarakat telah lama menanggung beban akibat dampak negatif limbah tersebut.

Ia menilai aroma tidak sedap dan tingkat pencemaran air kian memburuk dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini.

"Kami ini sudah bertahun-tahun mendapat limbah seperti ini. Baunya sangat menyengat. Sawah, tambak, dan pertanian warga sering gagal panen akibat limbah yang mencemari lahan mereka," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2026).

Dirinya memaparkan bahwa limbah yang dibuang memiliki wujud cairan yang bercampur dengan residu kulit ketela serta bahan lainnya.

"Untuk sawah sangat tidak baik. Tanah menjadi lembek, panas, dan diduga beracun," tambahnya.

Sebagai aksi protes sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat luas, warga bersama pihak Karang Taruna mengadakan perlombaan membuat konten video dengan tema bahaya limbah.

Upaya ini dilakukan guna menarik perhatian publik terhadap kondisi pencemaran yang melanda Sungai Mbango.

Kholid menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan langkah awal bagi warga untuk membawa masalah pencemaran ke jalur hukum dan melibatkan instansi terkait.

"Harapannya pemerintah dan dinas segera menangani masalah ini. Kami bukan melarang air mengalir di sungai, tetapi bagaimana limbah itu dikelola agar tidak lagi beracun bagi lingkungan," katanya.

Masyarakat menyatakan bahwa dampak limbah tidak hanya melanda wilayah Bulumanis Lor, namun meluas hingga area hilir, tambak warga, bahkan mencapai perairan di sekitar Juwana dan Tayu.

Ketua Aliansi Warga Anti Limbah (AWALI), Supriadi, berpendapat bahwa kondisi pencemaran di Sungai Mbango sudah tergolong serius dan bukan sekadar kejadian biasa.

Pihak AWALI mengidentifikasi berbagai dampak di lapangan, mulai dari kematian ikan, perubahan warna air menjadi keruh dan beraroma busuk, hingga terganggunya kegiatan tambak dan pertanian.

"Ini bukan lagi dugaan. Ini indikasi kuat kejahatan lingkungan di Sungai Mbango Bulumanis Lor," tegas Supriadi.

Berdasarkan keterangan AWALI, pencemaran tersebut diduga kuat bersumber dari puluhan industri rumahan tapioka serta satu perusahaan besar yang ditengarai belum mempunyai sistem pengolahan limbah (IPAL) yang layak.

"Generasi pengusaha sebelumnya masih menggunakan kolam penyaring limbah sebelum air dibuang ke sungai. Namun kini, sebagian pelaku usaha diduga langsung membuang limbah ke parit yang bermuara ke Sungai Mbango," jelas dia.

AWALI menuntut pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pencemaran lingkungan ini.

Mereka juga mendesak adanya audit lingkungan, pengujian kualitas air secara mandiri, dan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang terbukti mencemari lingkungan.

"Lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga negara. Kerusakan lingkungan yang terjadi harus segera dihentikan," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index