JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman terkait prosedur pengurusan cukai dengan memeriksa jajaran direksi PT Gading Gadjah Mada sebagai saksi.
Penyidik terus berupaya mengumpulkan keterangan guna memperjelas konstruksi perkara yang melibatkan sektor kepabeanan dan cukai.
Langkah ini diambil untuk menelusuri bagaimana izin-izin tertentu dikeluarkan oleh otoritas terkait kepada pihak swasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama saksi berinisial AS dan jajaran direksi lainnya guna mendalami proses administrasi pengurusan cukai,” ujar Tessa Mahardhika, sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Selasa (28/4/2026).
Pihak lembaga antirasuah meyakini adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pemberian fasilitas cukai tersebut.
KPK memfokuskan penyelidikan pada dokumen-dokumen yang diajukan oleh perusahaan selama periode tertentu.
Saksi dari pihak manajemen perusahaan dimintai konfirmasi mengenai interaksi mereka dengan oknum pejabat di lingkungan terkait.
Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Sutedjo berpendapat bahwa pemanggilan saksi dari korporasi merupakan prosedur standar untuk memetakan aliran pengaruh dalam kasus suap atau gratifikasi.
Hingga saat ini tim penyidik masih menganalisis hasil penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi beberapa waktu lalu.
Fokus utama penyidikan adalah menemukan bukti adanya pemberian hadiah atau janji agar pengurusan cukai berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Kami mendalami bagaimana komunikasi yang dibangun antara pihak swasta dengan penyelenggara negara terkait pengurusan izin cukai ini,” sambung Tessa Mahardhika, sebagaimana dilansir dari antaranews.com.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain dari perusahaan berbeda yang memiliki keterkaitan serupa.
Skala pemeriksaan saksi menunjukkan komitmen lembaga dalam membersihkan sektor penerimaan negara dari praktik koruptif.
Aliran dana dari pihak swasta ke rekening-rekening yang mencurigakan menjadi titik tekan investigasi finansial saat ini.
“Seluruh keterangan yang diperoleh akan dikonfrontasi dengan bukti elektronik dan dokumen fisik yang telah kami sita sebelumnya,” pungkas Tessa Mahardhika, sebagaimana dilansir dari antaranews.com.
Publik diminta terus memantau perkembangan kasus ini melalui kanal resmi penyampaian informasi KPK.
Lembaga tersebut memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum acara yang berlaku.