Pemda Desak Anggaran Pusat guna Sokong PPPK Paruh Waktu

Pemda Desak Anggaran Pusat guna Sokong PPPK Paruh Waktu
pppk paruh waktu.

JAKARTA – Pemerintah daerah mendesak pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran untuk mengelola PPPK paruh waktu akibat keterbatasan dana fiskal di berbagai wilayah.

Kondisi keuangan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota saat ini sedang berada dalam posisi yang cukup pelik.

Pemerintah daerah harus memutar otak guna menyelaraskan kebutuhan operasional tenaga kerja dengan ketersediaan dana yang kian terbatas.

"Kondisi fiskal daerah saat ini berada dalam posisi yang sulit karena harus menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan keterbatasan dana," tulis laporan tersebut sebagaimana dikutip dari Info, Senin (27/4/2026).

Lonjakan pada pos belanja pegawai menjadi hambatan yang paling nyata bagi pihak daerah.

Pembatasan porsi anggaran belanja pegawai yang ditetapkan secara nasional membuat ruang gerak finansial daerah semakin terjepit.

Banyak pihak berpendapat bahwa penghapusan tenaga honorer melalui skema penataan status harus disertai dengan solusi pendanaan yang konkret.

Tanpa adanya bantuan finansial dari otoritas pusat, instruksi penataan pegawai tersebut mustahil bisa dijalankan secara berkelanjutan oleh daerah.

"Pemda sangat mengharapkan adanya regulasi yang lebih jelas serta bantuan anggaran langsung agar pengelolaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah," sebagaimana dilansir dari Info, Senin (27/4/2026).

Regulasi yang kuat juga dibutuhkan sebagai landasan operasional dalam proses peralihan status kepegawaian.

Kepastian hukum menjadi faktor krusial bagi pemerintah daerah untuk menjamin masa depan para tenaga kerja di wilayah masing-masing.

Otoritas pusat diharapkan segera merespons desakan ini agar layanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan hak-hak pegawai.

Sinergi fiskal antara pusat dan daerah menjadi satu-satunya jalan keluar untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index