JAKARTA - Syech Muharram pastikan kesiapan lahan BPKS untuk Kampung Nelayan Merah Putih di Pulo Aceh demi meningkatkan kesejahteraan dan pemasaran hasil laut nelayan.
Upaya memperkuat ekonomi masyarakat di wilayah pesisir terus dipacu melalui peninjauan langsung ke titik pembangunan infrastruktur perikanan.
“Untuk lokasi di Ulee Paya ini merupakan lahan BPKS, sehingga pengusulan program kampung nelayan dilakukan langsung oleh mereka. Namun, tentu kita tetap mendukung agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat nelayan setempat,” ujar Syech Muharram, sebagaimana dilansir dari acehbesar_kab.go.id, Selasa (28/4/2026).
Lahan yang terletak di Gampong Ulee Paya, Pulo Breuh tersebut sepenuhnya berada di bawah otoritas Badan Pengusahaan Kawasan Sabang.
Syech Muharram menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap bersinergi meskipun proses pengusulan dilakukan secara mandiri oleh BPKS tanpa melalui tahapan reguler kabupaten.
Selain lokasi tersebut, otoritas Kabupaten Aceh Besar secara resmi telah mengajukan 3 titik lain untuk program serupa demi pemerataan pembangunan.
“Kita dari Pemkab Aceh Besar telah mengusulkan tiga lokasi, yakni di Gampong Leungah Kecamatan Seulimum, Gampong Layeun Kecamatan Leupung, dan Gampong Kareung Kecamatan Lhong. Ini sebagai upaya kita memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan,” jelasnya.
Andri Afriwandi menyebutkan bahwa ketiga wilayah yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten tersebut saat ini sudah melewati tahapan verifikasi teknis.
“Alhamdulillah, lokasi yang diusulkan Pemkab Aceh Besar sudah diverifikasi oleh kementerian. Kita berharap proses pembangunan dapat direalisasikan pada tahun ini, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ungkap Andri.
Pihak dinas terkait menaruh harapan besar agar pengerjaan fisik dapat dimulai dalam waktu dekat agar dampak ekonomi segera menyentuh warga gampong.
Konsep kawasan ini dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi yang terintegrasi, bukan sekadar tempat bagi nelayan untuk menambatkan kapal mereka.
Keberadaan Koperasi Merah Putih diplot sebagai pengelola utama yang mengatur alur distribusi mulai dari pengumpulan hingga tahap pemasaran ke luar daerah.
Syech Muharram menekankan pentingnya manajemen kolektif agar nilai jual tangkapan laut milik warga tidak jatuh akibat permainan harga di pasar.
“Dengan adanya Kampung Nelayan hasil nelayan tidak lagi dijual sendiri-sendiri, tapi dikelola bersama supaya harganya lebih baik dan ekonomi gampong ikut tumbuh,” pungkasnya.
Sistem pemasaran yang terarah diharapkan mampu membawa perubahan signifikan pada taraf hidup masyarakat di sepanjang pesisir Aceh Besar.