BPKP Maluku Audit Proyek Sanitasi dan Kawasan Kumuh di Pulau Banda

Selasa, 28 April 2026 | 20:39:22 WIB
Tim BPKP Maluku.

BANDA – BPKP Maluku melaksanakan audit tujuan tertentu terhadap proyek sanitasi dan penataan kawasan kumuh di Pulau Banda guna memastikan akuntabilitas pembangunan.

Tim Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) fokus memantau pelaksanaan kontrak yang dikelola Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku.

Audit ini mencakup pembangunan pedestrian, promenade, sumur resapan, hingga fasilitas sanitasi rumah warga.

Proses pengawasan direncanakan berjalan selama 20 hari kerja yang dimulai pada 2 April sampai 30 April 2026.

Auditor melakukan analisis dokumen kontrak serta diskusi mendalam dengan pihak terkait sebelum melakukan observasi fisik di lapangan.

"Melalui pemeriksaan fisik dan dialog terbuka dengan pihak-pihak terkait di lapangan, tim audit BPKP memastikan bahwa pengerjaan proyek telah berjalan sesuai dengan ketentuan kontrak maupun spesifikasi teknis yang ditetapkan," tulis humas sebagaimana dilansir dari bpkp.go.id, Selasa (28/4/2026).

Pemeriksaan fisik tersebut bertujuan memverifikasi kesesuaian volume pekerjaan yang telah terpasang di lokasi.

Tim juga memastikan ketepatan perhitungan denda jika ditemukan adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh kontraktor.

BPKP Maluku berpendapat bahwa hasil pengawasan akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis bagi pelaksana proyek sebagai bahan evaluasi masa depan.

Langkah ini diambil agar manfaat pembangunan lingkungan permukiman yang sehat dan aman dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Terkini