Satgas PRR Percepat Rehabilitasi Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana

Sabtu, 25 April 2026 | 19:42:04 WIB
Ilustrasi pertanian sumatera

JAKARTA – Satgas PRR percepat rehabilitasi lahan sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar guna menjaga ketahanan pangan daerah serta mempercepat pemulihan ekonomi para petani.

Upaya revitalisasi ini dibarengi dengan skema perlindungan ketat agar area persawahan tidak beralih fungsi menjadi peruntukan lain.

Pemerintah menargetkan pemulihan kehidupan petani dapat berjalan selaras dengan terjaganya stok beras di wilayah terdampak.

“Proteksi lahan pertanian di daerah itu menjadi fokus pemerintah. Kita sudah rapat, kita sudah tegaskan tidak boleh alih fungsi lahan, titik. Dan ini sudah ada undang-undangnya, jadi tidak boleh lagi ada pelanggaran,” kata Amran, sebagaimana dilangsir dari antara.news, Sabtu (25/4/2026).

Menteri Pertanian menjelaskan bahwa inventarisasi terhadap luas lahan produktif terus dilakukan untuk memastikan data kerusakan tetap akurat.

Selain perbaikan fisik lahan, bantuan berupa benih berkualitas diberikan secara langsung agar aktivitas tanam bisa segera dimulai kembali.

Andi Amran Sulaiman berpendapat bahwa seluruh kerugian sawah yang disebabkan oleh faktor alam sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara.

“Semua yang terkena dampak, pemerintah memberikan bantuan, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Semua sawah yang rusak itu ditanggung oleh pemerintah,” kata Amran, dikutip dari antara.news, Sabtu (25/4/2026).

Data terbaru menunjukkan bahwa dari puluhan ribu hektare target rehabilitasi, ribuan hektare di antaranya telah rampung dikerjakan.

Sumatera Barat mencatatkan progres pemulihan tercepat dengan luas lahan mencapai 1.705 hektare yang sudah kembali normal.

Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa aspek legalitas tanah warga juga menjadi prioritas dalam proses pembangunan kembali ini.

Ketua Satgas PRR tersebut menginstruksikan kerja sama intensif dengan pihak agraria untuk memulihkan dokumen sertifikat yang mungkin hilang saat bencana.

“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” ujar Tito, sebagaimana dilangsir dari antara.news, Sabtu (25/4/2026).

Pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan kantor pertanahan setempat guna menghindari sengketa batas lahan di masa depan.

Pemerintah pusat berjanji akan memberikan pendampingan penuh jika terdapat hambatan administratif di tingkat wilayah.

Kepastian hukum atas tanah pertanian dinilai krusial agar masyarakat dapat mengelola lahan mereka dengan tenang dan optimal.

Langkah komprehensif ini diharapkan mampu mengembalikan stabilitas sektor agraris di wilayah Sumatera dalam waktu singkat.

Terkini