Bahas Biaya Haji 2027, Komisi VIII DPR RI Segera Bentuk Panitia Kerja

Bahas Biaya Haji 2027, Komisi VIII DPR RI Segera Bentuk Panitia Kerja
Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR, Marwan Dasopang (FOTO: NET)

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI akan segera membentuk panitia kerja guna melakukan pembahasan mendalam terkait hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi serta usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi.

“Setelah dibentuk panja baru kami membahas, termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menuju penyelenggaraan yang lebih bisa kami sempurnakan dari hasil evaluasi kerja penyelenggaraan tahun ini,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Panitia kerja tersebut memiliki tugas untuk menyusun rekomendasi perbaikan penyelenggaraan haji berdasarkan hasil evaluasi musim haji 2026, sekaligus membahas secara mendetail komponen pembiayaan haji untuk tahun 2027.

Dalam rapat kerja antara Komisi VIII dan Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah telah mengajukan usulan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per orang, yang mencatatkan kenaikan dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya sebesar Rp87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa penyesuaian usulan biaya tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk asumsi nilai tukar rupiah, lonjakan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, hingga pelayanan Masyair.

Selain itu, penyesuaian juga mencakup sektor pelayanan kesehatan, penguatan program istitha'ah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji (ready to eat/RTE), penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, serta kebutuhan pembiayaan bagi calon haji yang batal berangkat.

Menanggapi rencana tersebut, Marwan menegaskan bahwa seluruh temuan evaluasi, rekomendasi perbaikan layanan, hingga setiap komponen pembiayaan haji akan dibahas secara komprehensif setelah panitia kerja resmi terbentuk.

Menurutnya, panitia kerja ini akan menjadi wadah untuk mengkaji seluruh aspek penyelenggaraan haji guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah, sekaligus memastikan penyusunan biaya haji dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Pembentukan panitia kerja ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan BPIH 2027 di mana besaran biaya tersebut nantinya akan dibahas bersama oleh DPR RI dan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai komponen terkait.

Komponen-komponen yang dipertimbangkan meliputi biaya penyelenggaraan, kemampuan jangkauan jemaah, serta prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan dana haji.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index