1.525 Guru PPPK di Jakarta Utara Resmi Perpanjang Kontrak Kerja 3 Tahun

1.525 Guru PPPK di Jakarta Utara Resmi Perpanjang Kontrak Kerja 3 Tahun
Perpanjangan kontrak dilakukan oleh 1.525 PPPK Guru di Jakarta Utara. (FOTO: NET)

JAKARTA - Sebanyak 1.525 tenaga pendidik dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kota Jakarta Utara serta Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan penandatanganan perpanjangan ikatan dinas selama tiga tahun di Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Rabu.

“Kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak dilakukan dalam tiga sesi dan setiap sesi diikuti 225 orang, yang digelar pada 1 Juli hingga 2 Juli 2026,” kata Wakil Wali Kota Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan di Jakarta, Rabu.

Fredy memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran PPPK yang telah memperlihatkan pengabdian serta prestasi kerja optimal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Menurut Fredy, pembaruan kontrak ini merupakan wujud kepercayaan serta pendorong agar para guru terus memberikan sumbangsih maksimal bagi sektor pendidikan.

Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh tenaga pendidik yang sukses melewati masa tugas selama tiga tahun. "Teruslah berkarya, mengembangkan diri, jangan pernah patah semangat, dan tetap mengabdi dengan sepenuh hati," katanya.

Fredy juga menaruh harapan agar para guru senantiasa memelihara integritas, sikap disiplin, serta tanggung jawab dalam menunaikan peran sebagai pengajar. Dirinya pun mendoakan agar para guru memiliki peluang untuk terus meningkatkan kompetensi dan mencapai jenjang profesi yang lebih tinggi di masa depan.

"Kami berharap hari ini menjadi langkah baru untuk terus maju dan pegang teguh disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi dalam bekerja. Semoga ke depan semakin banyak peluang yang dapat diraih," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Utara, Neni Maryani memaparkan bahwa agenda ini menjadi bagian dari tahapan perpanjangan masa tugas guru PPPK untuk tiga tahun ke depan.

Dirinya meminta seluruh peserta agar menuntaskan proses penandatanganan dokumen karena hal tersebut berhubungan erat dengan kesinambungan status kepegawaian mereka.

Menurut Neni, durasi kontrak ini berlaku selama tiga tahun, akan tetapi jika pegawai telah mencapai ambang batas usia tertentu, maka masa tugasnya akan selesai sesuai regulasi yang berlaku.

Salah seorang guru SMP Negeri 55 Jakarta, Tuti Handayani, merasa bersyukur karena prosedur perpanjangan kontrak berlangsung lancar dan tidak mempersulit para pendidik.

Ia berharap di masa mendatang pemerintah mampu menyediakan kepastian jenjang karier yang lebih menjanjikan bagi guru PPPK. Saya harap ke depan ada kebijakan yang memberikan kesempatan bagi PPPK untuk menjadi PNS sehingga kami dapat mengabdi dengan lebih tenang, ucapnya.

Tuti turut membagikan kisah perjuangannya sebagai tenaga pengajar. Sebelum resmi berstatus PPPK, dirinya telah bertugas selama puluhan tahun, bahkan pernah mengajar di sejumlah sekolah secara bersamaan dengan upah yang sangat minim.

"Saya sudah mengajar sejak lama. Pernah menerima honor Rp250 ribu sambil kuliah dan mengajar di beberapa sekolah. Semua saya jalani dengan ikhlas demi pengabdian dan kecintaan terhadap dunia pendidikan. Alhamdulillah, akhirnya bisa menjadi PPPK," kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index