SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan orang tua mengenai dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP.
Salah satu persoalan yang disorot adalah dugaan perubahan radius atau titik koordinat domisili calon siswa yang disebut mengakibatkan hasil seleksi berubah.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menyebutkan laporan tersebut baru diterima pihaknya pada Rabu (1/7/2026).
Maka dari itu, seluruh aduan bakal dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda dalam rapat dengar pendapat.
"Yang kami pertanyakan kenapa bisa begitu. Tadi baru kami terima laporannya," kata Yakob saat dikonfirmasi.
Menurut Yakob, pihaknya menerima puluhan berkas pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan proses SPMB.
"Ada sekitar 38 berkas komplain yang masuk," ujarnya.
Ia mengaku belum pernah menerima laporan serupa pada pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau yang seperti ini saya tidak ingat pernah ada. Makanya ini akan kami bahas," katanya.
Yakob menuturkan persoalan tersebut akan segera disampaikan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan.
Bahkan, ia bakal mengusulkan kepada Ketua Komisi IV agar digelar pembahasan khusus mengenai polemik SPMB.
"Kebetulan sebentar kami hearing dengan Dinas Pendidikan. Nanti kami sampaikan. Saya juga akan usul kepada ketua komisi supaya memang ada pembahasan khusus mengenai persoalan ini," ujarnya.
Menurut dia, seluruh laporan masyarakat akan diterima dan menjadi bahan tindak lanjut DPRD.
"Laporan mereka tetap kami terima. Saya kira ini menjadi persoalan kami bersama," katanya.
Yakob menambahkan, Komisi IV juga membuka kemungkinan memanggil sejumlah orang tua yang menyampaikan pengaduan agar dapat menjelaskan secara langsung kronologi yang mereka alami.
"Nanti mungkin kami panggil orang tua yang tahu persis bagaimana kejadiannya. Jadi kami bisa mengetahui persoalannya secara utuh," ujar Yakob.
Ia berharap pembahasan dapat dilakukan secepat mungkin mengingat tahun ajaran baru akan segera dimulai sehingga para calon siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah dapat segera memperoleh kepastian.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang tua yang mengadu ke DPRD Samarinda adalah Nur Ningsih (48), warga Palaran yang mengaku anaknya gagal diterima di sekolah yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
Nur mengatakan, awalnya ia mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi.
Namun, pendaftaran tersebut ditolak karena anaknya masuk kategori desil 5.
Ia kemudian kembali mencoba melalui jalur domisili, tetapi kembali tidak lolos karena kuota telah penuh.
"Pertama jalur afirmasi ditolak karena desil 5. Habis itu daftar lagi jalur domisili ditolak juga. Karena kuotanya penuh," kata Nur.
Setelah gagal, sistem hanya memberikan notifikasi agar mendaftar ke sekolah lain.
Nur mengaku tidak mendapat penjelasan maupun pendampingan lebih lanjut.
"Saya datang ke sekolah, tapi karena harus online, bilangnya harus dari rumah. Pihak sekolah tidak mengizinkan saya masuk untuk membantu pendaftaran secara online," ujarnya.
Sang anak akhirnya diterima di sebuah SMP di wilayah Samarinda Seberang melalui jalur domisili.
Namun, sekolah tersebut berjarak sekitar 7,8 kilometer dari rumah mereka di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.
Menurut Nur, kondisi itu cukup memberatkan keluarganya yang hidup dari pekerjaan serabutan.
Ia berharap anaknya dapat bersekolah di wilayah tempat tinggalnya agar lebih mudah dijangkau.
Kasus Nur menjadi satu dari puluhan aduan yang diterima Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Ketua TRC PPA Rina Zainun mengatakan, pihaknya telah menerima lebih dari 100 laporan terkait pelaksanaan SPMB.
Namun, baru 32 laporan yang dokumennya lengkap diserahkan ke DPRD Samarinda untuk ditindaklanjuti.
"Bahkan ada yang sudah mendaftar sampai sembilan sekolah tetap tidak diterima. Ada juga yang terlempar ke sekolah yang sangat jauh dari rumahnya," kata Rina.