Bareskrim Serahkan Kasus Video JK Grace Natalie ke Polda Metro

Bareskrim Serahkan Kasus Video JK Grace Natalie ke Polda Metro
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra (FOTO: NET)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengalihkan penanganan berkas perkara pelaporan terhadap politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, beserta beberapa pihak lainnya terkait dengan kontroversi unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), kepada Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, memberikan penjelasan bahwa pengalihan kasus ini dilakukan lantaran perkara dengan objek serupa sudah lebih awal diterima dan diproses oleh jajaran penyidik di Polda Metro Jaya.

"Kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda, makanya biar jadi satu. Kalau dalam satu locus (lokasi) maupun tempus (waktu) yang sama dan obyek perkaranya juga sama, ya kami jadikan satu penanganannya," kata Wira di Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Walaupun demikian, Wira memberikan penegasan bahwa pihak Bareskrim akan tetap melakukan pendampingan sekaligus memberikan asistensi penuh terhadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama proses penuntasan perkara tersebut berlangsung.

"Kami tetap asistensi kok. Kami tetap back up lah Polda Metro," ujarnya.

Persoalan hukum ini sendiri diawali dari adanya aduan resmi yang dilayangkan oleh gabungan 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang berhimpun di dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat.

Pihak aliansi tersebut mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah nama seperti pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya, serta politisi Grace Natalie atas tindakan menyebarkan potongan video ceramah keagamaan milik JK melalui platform digital.

"Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026," kata Gurun.

Menurut pemaparan dari Gurun, rekaman video pendek yang disebarluaskan tersebut memotong bagian penjelasan dari ceramah JK yang tengah menerangkan tentang pandangan mengenai konsep mati syahid yang ada di dalam doktrin ajaran Kristen.

Kendati demikian, pihak pelapor menganggap bahwa pesan serta konteks yang disampaikan oleh JK dalam ceramah tersebut sengaja dipotong dan tidak diperlihatkan secara menyeluruh kepada masyarakat luas.

Gurun menekankan kembali bahwasanya mantan Wakil Presiden RI tersebut sama sekali tidak memiliki niat untuk mengulas apalagi memberikan kritikan terhadap pokok ajaran dari agama tertentu.

Di dalam isi ceramah yang utuh, JK sesungguhnya sedang berupaya memberikan peringatan mengenai adanya potensi kekeliruan dalam pola pikir masyarakat apabila mencerna sebuah ajaran agama secara setengah-setengah atau salah paham.

"Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ujar dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index