JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan tanggapan mengenai kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), yang menjadi viral karena diduga dijadikan lokasi prostitusi anak.
KPAI mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan cepat dalam menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut.
"Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang harus ditindak tegas tanpa kompromi. KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, transparan, dan menyeluruh dalam mengusut jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dari eksploitasi anak," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
"Penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyasar aktor utama, jaringan perantara, hingga pihak yang membiarkan praktik tersebut berlangsung," tambahnya.
Aris memberikan penegasan bahwa anak-anak yang diduga masuk dalam lingkaran prostitusi tersebut harus dipandang sebagai korban, bukan pelaku kejahatan.
Menurut pandangannya, negara mempunyai kewajiban untuk menjamin adanya perlindungan, pendampingan secara psikologis, rehabilitasi sosial, pelayanan kesehatan, serta perlindungan terhadap kerahasiaan identitas anak agar mereka tidak mengalami trauma yang berulang ataupun mendapatkan cap buruk dari masyarakat.
"Selain penegakan hukum, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap kawasan-kawasan rawan eksploitasi anak, termasuk pengawasan digital karena indikasi transaksi dan promosi sering kali dilakukan melalui media sosial maupun platform daring," ucapnya.
Ia memaparkan bahwa pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak keluarga wajib menciptakan sebuah sistem deteksi dini serta pengaduan yang cepat demi mengantisipasi anak-anak menjadi korban perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial.
"KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, foto, maupun narasi yang berpotensi membuka identitas korban anak. Fokus utama harus pada penyelamatan dan perlindungan anak, bukan sensasi viral di media sosial," ujarnya.
Seperti yang telah diketahui bersama, wilayah Lokasari, Tamansari, Jakbar, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diduga kuat menjadi area prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Aparat kepolisian pun langsung bergerak melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kabar mengenai hal tersebut menjadi viral di jagat media sosial seperti yang dipantau pada Senin (25/5/26).
Dalam narasi unggahan yang beredar, disebutkan bahwa rekaman video tersebut diambil oleh seorang warga negara (WN) Jepang.
Orang yang merekam video tersebut terlihat didatangi oleh sejumlah orang yang diduga tengah menawarkan praktik prostitusi.
Melalui rekaman yang tersebar, mereka terdengar berteriak menawarkan kata 'seventeen' dan 'perawan' kepada sang perekam video.
Saat dimintai keterangan secara terpisah, Kapolsek Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar menyampaikan bahwa jajarannya telah melangsungkan penyelidikan.
Aparat kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan langsung ke area Lokasari yang sempat viral sebagai tempat prostitusi itu.
"Ada berita tersebut, kami cek lokasi, ini terkait video yang baru. Kami jelaskan lagi ini masih dalam tahap pendalaman ataupun proses lidik (penyelidikan)," kata Bobby saat dihubungi, Senin (25/5).