Samsat Keliling Jadetabek Rabu 10 Juni: Cek Lokasi di Sini

Samsat Keliling Jadetabek Rabu 10 Juni: Cek Lokasi di Sini
Ilustrasi samsat keliling (FOTO: NET)

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik yang tersebar di area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Merujuk pada data dari akun X resmi milik TMC Polda Metro Jaya, berikut merupakan detail wilayah dan tempat untuk layanan tersebut:

Wilayah Jakarta Pusat tersedia di fasilitas parkir Samsat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Wilayah Jakarta Utara tersedia di fasilitas parkir Samsat serta fasilitas parkir Italy Mal Artha Kelapa Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Wilayah Jakarta Barat tersedia di Mal Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Wilayah Jakarta Selatan tersedia di fasilitas parkir Samsat pada pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pada pukul 09.00-14.00 WIB.

Wilayah Jakarta Timur tersedia di Pasar Induk Kramat Jati serta area Kantor Kelurahan Cipayung pada pukul 09.00-14.00 WIB.

Wilayah Kota Tangerang tersedia di Alun-Alun Cibodas serta fasilitas parkir busway foodmasphere pada pukul 08.00-13.00 WIB.

Wilayah Ciledug tersedia di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh serta Metland Cyber Puri Cipondoh pada pukul 09.00-14.00 WIB.

Wilayah Serpong tersedia di fasilitas parkir Samsat Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB serta ITC BSD pada pukul 16.00-19.00 WIB.

Wilayah Ciputat tersedia di fasilitas parkir Samsat serta area Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Wilayah Kelapa Dua tersedia di area Gtown Square Gading Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Wilayah Kota Bekasi tersedia di Danau Duta Harapan pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Wilayah Kabupaten Bekasi tersedia di area Kantor Kepala Tamansari Setu pada pukul 09.00-12.00 WIB serta area Kantor Samsat pada pukul 18.00-20.00 WIB.

Wilayah Depok tersedia di fasilitas parkir Samsat Depok pada pukul 08.00-13.00 WIB serta Kantor Kecamatan Tajurhalang pada pukul 09.00-11.30 WIB.

Wilayah Cinere tersedia di area Kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Beberapa dokumen kelengkapan yang harus dibawa meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, di mana masing-masing dokumen tersebut disertai dengan salinan fotokopi.

Fasilitas Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pengurusan perpanjangan PKB tahunan saja, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan beserta pergantian pelat nomor kendaraan harus diurus langsung ke kantor Samsat terdekat dari tempat Anda.

Selain itu, warga diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna menekan risiko penyebaran COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index