Tutup Pasca Penggeledahan Kasus 67 Miliar, Kafe deClan Cipete Sepi Aktivitas

Kamis, 09 Juli 2026 | 18:27:01 WIB
Polisi menggeledah kafe de'Clan di Cipete (FOTO: NET)

JAKARTA - Restoran de'Clan Signature yang beralamat di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, terlihat tidak beroperasi pada Kamis (9/7/2026) pagi setelah sebelumnya sempat digeledah pihak kepolisian yang menemukan uang tunai sejumlah Rp 67 miliar di dalam brankas.

Tempat makan itu meniadakan operasionalnya satu hari setelah petugas kepolisian melakukan penggeledahan mulai Rabu (8/7/2026) sore hingga malam hari.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada pukul 09.30 WIB, akses pintu utama dan gerbang restoran tertutup rapat.

Aktivitas bisnis yang biasanya berlangsung tidak terlihat sama sekali, baik di area teras, lantai satu, hingga lantai dua.

Penerangan pada papan nama restoran di bagian luar juga tampak mati.

Padahal, mengacu pada informasi di laman resminya, Cafe de'Clan Signature semestinya sudah melayani pelanggan sejak pukul 07.00 WIB.

Meski demikian, terpantau masih ada sekitar sembilan sepeda motor dan dua mobil yang terparkir di halaman depan.

Menurut keterangan warga sekitar, kendaraan tersebut memang sudah berada di sana sejak Rabu malam.

Dari sisi luar, tidak ada tanda-tanda pemasangan garis polisi di area depan restoran.

Namun, masih terlihat beberapa orang yang melakukan aktivitas di lantai satu bangunan.

"Setahu saya memang kalau garis polisi dipasangnya di dalam itu, di tempat brankas, di atas lantai dua," kata seorang petugas keamanan di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut berbeda dengan suasana Rabu malam saat sejumlah personel bersenjata lengkap menjaga ketat restoran, sebab pada Kamis pagi penjagaan sudah tidak seketat sebelumnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta penyuapan.

Selain Cafe de'Clan, tim penyidik juga memeriksa Point Money Changer yang terletak tepat di sebelah restoran tersebut.

Secara keseluruhan, ada beberapa titik lain yang menjadi sasaran penggeledahan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Bareskrim Polri.

Agenda penggeledahan itu sempat menyita perhatian warga setempat.

Sejak pukul 11.30 WIB, belasan polisi bersenjata terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Sejumlah personel reserse juga tampak bolak-balik keluar masuk dari area restoran dan tempat penukaran uang tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti guna keperluan penyidikan.

"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi di lokasi, Rabu.

Dalam perkara ini, penyidik menggeledah beberapa tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah ditangani.

Selain bangunan Cafe de'Clan dan Point Money Changer di Cipete, lokasi penggeledahan lainnya berada di area Sudirman dan Kuningan, yang mencakup sejumlah rumah tinggal serta gedung perkantoran.

Pihak kepolisian juga melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum mengaitkan penggeledahan ini dengan status kepemilikan Cafe de'Clan.

Budi menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan kepemilikan restoran tersebut masih memerlukan pendalaman.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Ada info dari mana (restoran milik Febrie)? Silakan tanyakan sama yang tahu. Kami asasnya tetap, asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan itu di luar dari statement kami dari kepolisian," kata Budi.

Terkini