JAKARTA - Informasi seputar harga jual Pertamax pada hari ini sedang menjadi pusat perhatian masyarakat setelah PT Pertamina (Persero) secara sah memberlakukan regulasi penyesuaian harga BBM per hari Rabu (10/6/2026).
Kebijakan kenaikan tarif ini menyasar lini produk bahan bakar non-subsidi untuk jenis Pertamax serta Pertamax Green.
Lewat adanya penyesuaian ini, para pelanggan yang menggunakan produk bahan bakar berkualitas tinggi besutan Pertamina harus memperhatikan perubahan nilai jual BBM terbaru yang sudah mulai berjalan hari ini.
Apabila timbul pertanyaan terkait apakah Pertamax mengalami kenaikan harga, maka jawabannya adalah benar.
Nilai jual Pertamax meningkat cukup tinggi setelah dalam kurun waktu beberapa bulan sebelumnya harganya terpantau stagnan walaupun pergerakan harga minyak mentah di pasar internasional terus mengalami fluktuasi.
Melalui langkah penyesuaian yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina, angka nominal Pertamax untuk hari ini ditetapkan pada angka Rp 16.250 per liter.
Angka tersebut meningkat sebesar Rp 3.950 untuk tiap liternya jika dibandingkan dengan harga lama yang sebelumnya berada pada kisaran Rp 12.300 per liter.
Pada saat yang bersamaan, komoditas Pertamax Green ikut mengalami kenaikan tarif jual.
Varian bahan bakar minyak dengan kualifikasi nilai oktan yang lebih tinggi tersebut kini dihargai senilai Rp 17.000 per liter, atau meningkat sebesar Rp 5.000 per liter dari angka sebelumnya yang berada di nominal Rp 12.900 per liter.
Adanya peningkatan ini membuat banyak kalangan beramai-ramai mencari informasi mengenai angka nominal terbaru dari Pertamax, termasuk membandingkannya dengan varian bahan bakar lain yang masih dipasarkan oleh Pertamina.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, membenarkan bahwa langkah penerapan regulasi harga BBM terbaru tersebut telah melewati proses penyelarasan bersama pihak pemerintah selaku badan regulator.
Keterangan dari dia memaparkan, proses peninjauan kembali diterapkan dengan mempertimbangkan dinamika pergerakan harga minyak dunia beserta nilai pasar keekonomian.
"Penyesuaian harga Pertamax and Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).
Roberth menjelaskan, langkah penyesuaian tarif BBM non-subsidi ini diterapkan selaras dengan regulasi baku yang berlaku dan menjadi bagian dari langkah taktis demi menjaga stabilitas pasokan energi di tingkat nasional.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," lanjut Roberth.
Ia menambahkan bahwa pihak Pertamina akan terus berkomitmen menjaga titik temu yang seimbang antara aspek kelangsungan roda bisnis perusahaan, mutu pelayanan, dan juga kepastian ketersediaan energi bagi publik.
Di samping itu, pihak korporasi memberikan jaminan bahwa aktivitas penyaluran bahan bakar minyak akan tetap berjalan secara normal meskipun terdapat kebijakan kenaikan tarif pada beberapa komoditas non-subsidi.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," ucap Robert.
Meskipun produk Pertamax mengalami peningkatan tarif per hari ini, kebijakan penyesuaian tersebut tidak menyasar ke seluruh varian produk bahan bakar yang ada.
Nilai jual untuk Pertamax Turbo dikabarkan tetap bertahan stabil pada angka Rp 20.750 per liter.
Selanjutnya, untuk varian Dexlite masih disediakan dengan harga Rp 23.000 per liter serta produk Pertamina Dex yang konstan pada nominal Rp 24.800 per liter.
Sementara itu, banderol untuk produk Pertalite pada hari ini juga dilaporkan tidak mengalami angka perubahan baru.
Hingga memasuki momentum tanggal 10 Juni 2026, nilai jual Pertalite masih dipatok stabil pada kisaran Rp 10.000 per liter.
Kondisi senada juga ditemukan pada komoditas Biosolar bersubsidi yang masih terus disediakan dengan nominal Rp 6.800 per liter.
Dengan skema tersebut, meski terjadi peningkatan tarif bensin untuk jenis Pertamax serta Pertamax Green, mayoritas lini produk bahan bakar minyak milik Pertamina yang lain terpantau masih merujuk pada harga yang lama.
Di bawah ini dijabarkan rincian mengenai nominal harga bahan bakar minyak hari ini yang sudah mulai berlaku secara sah di seluruh gerai SPBU Pertamina per hari Rabu (10/6/2026):
Pertamax (RON 92): Rp 16.250 per liter
Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 17.000 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750 per liter
Dexlite (CN 51): Rp 23.000 per liter
Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800 per liter
Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
Biosolar (CN 48): Rp 6.800 per liter
Adanya peningkatan pada komoditas Pertamax serta Pertamax Green menempatkan kedua jenis produk tersebut sebagai varian yang mencatatkan pergeseran nilai dalam pembaruan angka nominal BBM periode kali ini.
Di sisi lain, nilai jual bensin per hari ini untuk tipe Pertalite beserta jajaran jenis BBM lainnya dilaporkan tidak bergeser, sehingga publik masih mempunyai sejumlah pilihan alternatif yang dapat disesuaikan dengan tingkat keperluan serta daya beli masing-masing.