Dugaan Penipuan Hanania Travel, Selebgram Keanu Jadi Saksi Polisi

Dugaan Penipuan Hanania Travel, Selebgram Keanu Jadi Saksi Polisi
Selebgram dan aktor film Keanu Angelo (FOTO: NET)

JAKARTA - Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak Hanania Travel hingga mengakibatkan para calon jemaah gagal melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Beberapa figur publik dan influencer turut dipanggil oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan tersebut.

Terkait perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka dalam tindak pidana dugaan penipuan serta penggelapan dana umrah.

Pada hari Senin (8/6/2026), tim penyidik kepolisian melakukan pemanggilan terhadap sejumlah influencer untuk digali keterangannya sebagai saksi.

Salah satu tokoh pemenang pengaruh yang datang memenuhi panggilan penyidik adalah Keanu Angelo, yang diperiksa karena pernah terlibat dalam mempromosikan paket umrah dari Hanania Travel.

Seusai menjalani proses pemeriksaan, Keanu mengungkapkan bahwa dirinya dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.

Fokus pertanyaan yang diberikan kepadanya meliputi bentuk kerja sama dengan Hanania Group hingga besaran nominal uang endorsement yang diterima.

"(Ditanyai) kenal di mana, terus awal kerja samanya gimana, kontraknya seperti apa. Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama, sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama semua. Aku tuh kerja samanya barter," ujar Keanu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6).

Di tengah jalannya pemeriksaan, Keanu juga menyerahkan sejumlah dokumen untuk digunakan sebagai barang bukti pendukung.

Salah satunya berupa dokumen cetak rekening koran miliknya yang membuktikan bahwa ia tidak pernah menerima transfer dana dari pihak manajemen Hanania.

"Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 years ago, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," ucapnya.

Keanu mengaku sama sekali tidak menyangka dan kaget saat pertama kali mengetahui kabar bahwa Hanania Travel melakukan penipuan.

Hal ini dikarenakan manajemen Hanania Travel tergolong aktif dalam menggelar acara silaturahmi bersama para jemaah yang telah selesai diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Kaget, kaget, kaget, aku sedih, aku syok. Karena kan setelah aku berangkat itu, kan ada selang 2 years. Aku tuh suka diundang ke ini, dia ada reuni akbar. Jadi orang yang berangkat sama dia tuh dia ada reuni, untuk menjaga silaturahmi," tutur dia. "Nah, aku datang itu tuh yang datang 4.000, 3.000 orang, masih mencintai Hanania, masih percaya sama Hanania. Jadi aku juga lumayan eh syok ya, lumayan sulit dipercaya," tutupnya.

Kehadiran selebgram Keanu Angelo di Polda Metro Jaya tersebut bertujuan memberikan kesaksian mengenai aktivitas promosi umrah Hanania Travel.

Di samping itu, Keanu juga menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban penipuan biro perjalanan tersebut.

Ia sangat berharap agar hak-hak para jemaah yang dirugikan dalam kasus ini dapat segera dikembalikan utuh.

"Saya hari ini mau mengucapkan saya turut prihatin terhadap jemaah yang gagal berangkat. Saya turut prihatin yang menjadi korban atas apa yang terjadi. Saya berharap agar jemaah sekalian bisa mendapatkan haknya kembali," katanya.

Keanu pun menegaskan kepatuhannya untuk terus bersikap kooperatif sepanjang proses penegakan hukum ini berjalan.

Ia juga menyatakan dukungannya secara penuh terhadap langkah taktis kepolisian untuk menyelesaikan perkara dugaan penipuan Hanania ini.

"Dan saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," tambahnya.

Keanu menghabiskan waktu sekitar enam jam dalam proses pemeriksaan dan menjawab total 28 pertanyaan dari tim penyidik.

Terkait detail poin yang didalami oleh tim penyidik, pihak kepolisian memberikan penjelasan secara mendetail.

"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat dihubungi wartawan, Senin (8/6).

Budi menjelaskan bahwa pihak berwajib berfokus menyelidiki bentuk kerja sama promosi, ikatan kontrak kerja, hingga sistem pembayaran saat menginterogasi Keanu.

Budi menambahkan bahwa pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap deretan influencer lainnya dalam waktu dekat ini.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan. Yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," ujarnya.

Diketahui terdapat empat orang influencer yang tidak hadir memenuhi surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian terkait dugaan penipuan Hanania Travel.

Salah satu pesohor yang terpantau absen dari jadwal pemeriksaan tersebut ialah Awkarin atau Karin Novilda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa Sara Gibson, Audrey Jesselyn, serta Dara Arafah telah dijadwalkan kembali untuk diperiksa pada 12 Juni mendatang.

"Adapun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Senin (8/6).

Kombes Budi menyayangkan sikap Awkarin yang tidak hadir tanpa memberikan alasan atau konfirmasi yang jelas kepada tim penyidik.

"Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan," ucapnya.

Aparat kepolisian terus melanjutkan proses penyidikan secara mendalam demi menuntaskan kasus penipuan yang merugikan ratusan jemaah umrah Hanania Travel.

Sampai saat ini, pihak kepolisian tercatat telah meminta keterangan dari 70 orang saksi.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah. 70 orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6).

Pihak berwajib juga menyampaikan data paling baru dari hasil pembukaan posko pengaduan yang disediakan khusus bagi korban Hanania Travel.

Hingga hari ini, ada sebanyak 687 orang korban yang secara resmi telah menyerahkan laporan aduan mereka kepada polisi.

"Kemudian sampai hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan," jelasnya.

Ia menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap para selebgram serta influencer yang ikut mengiklankan Hanania Travel sengaja dilakukan demi melengkapi berkas perkara hukum.

"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," ucapnya.

Aparat kepolisian saat ini telah menetapkan pimpinan Hanania Travel atas nama Ahmad Syah Farhan alias ASF sebagai tersangka dalam perkara penggelapan dana umrah.

Farhan, yang berstatus selaku Direktur Utama di PT Khazanah Tamma Internasional, kini sudah dimasukkan ke dalam ruang tahanan.

"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Atas tindakan hukum tersebut, Ahmad Syah Farhan dijerat menggunakan pasal berlapis mengenai penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang sesuai aturan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Jumlah total korban yang terdata dalam perkara ini menyentuh angka puluhan orang dengan akumulasi total kerugian materiil mencapai Rp 12,14 miliar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index