BGN Suspend 372 SPPG Jatim, Mitra Dapur Keluhkan Moratorium

BGN Suspend 372 SPPG Jatim, Mitra Dapur Keluhkan Moratorium
Dapur SPPG (FOTO: NET)

SURABAYA - Proses evaluasi mendalam sedang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait berjalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Konsekuensinya, beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah terpaksa disetop operasionalnya untuk sementara waktu atau terkena suspend.

Wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu area yang menerima dampak cukup besar dari berlakunya aturan baru ini.

Ditemukan data bahwa terdapat 372 SPPG pada skala provinsi Jawa Timur yang kini berstatus suspend dikarenakan beragam kendala operasional serta teknis.

Dalam skala nasional, BGN merangkum ada sekitar 8.182 SPPG yang sempat dibekukan di bermacam daerah di Indonesia sepanjang tahun 2025 sampai 2026.

Jumlah tersebut setara dengan besaran 30 persen dari keseluruhan 27.208 SPPG yang sudah aktif berjalan di tanah air.

Ketegasan regulasi dari Badan Gizi Nasional ini melahirkan kondisi yang fluktuatif sekaligus mencemaskan bagi para wirausahawan di sektor tersebut.

Cukup banyak pengelola dapur yang terdampak, bukan cuma lantaran hukuman pembekuan sementara, melainkan juga dipicu oleh rencana penerapan regulasi moratorium.

Aturan moratorium itu mengakibatkan ratusan unit dapur gizi yang pengerjaan bangunannya telah rampung di Jawa Timur menjadi belum boleh beroperasi secara resmi.

Situasi seperti ini berdampak langsung terhadap modal operasional serta kredit investasi yang telah dikeluarkan oleh pihak pengusaha.

Wakil Bendahara DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Andy Syayuti, memaparkan bahwa mayoritas anggotanya memanfaatkan sumber pendanaan eksternal demi mendirikan tempat dapur yang sesuai dengan kualifikasi.

"Banyak mitra sudah mengeluarkan investasi, bahkan ada yang menggunakan pinjaman. Harapannya investasi itu bisa kembali, meskipun secara bertahap," ujar Andy saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (8/6/2026).

Andy membenarkan jika ketidakjelasan jalannya operasional ini memberikan beban finansial yang cukup berat bagi para pebisnis yang berkewajiban melunasi angsuran pinjaman modal pembangunan dapur tersebut.

"Saat ini banyak dapur yang di-suspend. Ada juga rencana moratorium, sehingga dapur yang sudah dibangun belum bisa beroperasi. Situasi ini cukup menegangkan, tapi kami berharap ada solusi," lanjutnya.

Walau pergerakan data di lapangan masih dinamis, Andy memperkirakan total keseluruhan SPPG di wilayah Jawa Timur yang terkena dampak dari regulasi suspend maupun moratorium ini menyentuh angka ratusan unit.

Berdasarkan data dari BGN terkhusus untuk Wilayah II yang mencakup Pulau Jawa, ada 16.594 SPPG yang tengah berjalan.

Dari totalitas angka tersebut, sebanyak 3.466 SPPG tercatat sempat menerima sanksi pembekuan operasional.

Terkait pemicu dijatuhkannya sanksi, BGN mengelompokkan dua macam pelanggaran utama yang terjadi di Wilayah II:

Kasus Menonjol: Sebanyak 61 persoalan disebabkan oleh kejadian luar biasa, contohnya seperti gangguan kesehatan yang menimpa murid atau warga sebagai penerima manfaat.

Masalah Teknis: Sebanyak 1.605 persoalan berkaitan dengan sarana infrastruktur, sistem tata kelola manajemen, serta penurunan kualitas gizi.

BGN mempertegas bahwa tindakan suspend dijatuhkan secara objektif melalui pertimbangan parameter keamanan pangan, kepatuhan baku mutu belanja bahan baku, hingga pemenuhan fasilitas penunjang wajib layaknya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta manajemen dapur yang bersih.

Di sisi lain, Kepala BGN Nanik S Deyang mempertegas bahwa kebijakan suspend massal ini diterapkan demi menjamin mutu pelayanan Program Makan Bergizi Gratis senantiasa berada pada standar tertinggi sekaligus aman buat publik.

"Dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 pernah di-suspend," kata Nanik dalam keterangan resminya.

Nanik menjabarkan bahwa tindakan tegas bakal terus dilakukan sekiranya didapati ketidakcocokan anggaran, penyelewengan tata kelola, ataupun kegagalan penyiapan infrastruktur dapur.

Bukan hanya itu, SPPG diwajibkan menyanggupi standar pelayanan minimal, termasuk perihal ketepatan penyaluran makanan bergizi buat golongan prioritas 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita.

Apabila parameter ini dilewati, pihak mitra mesti bersiap menerima suspend lanjutan hingga sanksi administratif yang jauh lebih berbobot.

Merespons ketatnya sistem pengawasan dari pihak pemerintah, GAPEMBI Jawa Timur menyatakan bakal konsisten berkomitmen menyokong penuh berjalannya program nasional tersebut.

Para pelaku usaha mengerti betul bahwa kepatuhan pada Standard Operating Procedure (SOP) merupakan hal yang mutlak.

"Intinya, kami mendukung penuh program pemerintah untuk pemenuhan gizi. Tapi kami juga harus patuh SOP. Tidak bisa main-main, karena sedikit saja kesalahan bisa berdampak suspend. Harus patuh SOP yang berlaku. Ini menyangkut keamanan dan kesehatan banyak orang," pungkas Andy.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index