Dadan Hindayana dan Silmy Karim Resmi Ditahan Terkait Korupsi

Dadan Hindayana dan Silmy Karim Resmi Ditahan Terkait Korupsi
Silmy Karim (FOTO: NET)

JAKARTA - Berbagai peristiwa di ranah hukum telah diwartakan dalam sepekan terakhir, termasuk penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana hingga mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Simak kembali kilas balik berita hukum sepekan berikut ini.

Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai lembaga penegak hukum tersebut menggeledah kantor BGN.

Berdasarkan pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6), Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi bewarna merah muda pada pukul 17.11 WIB.

Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai muncul dari dalam Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Berdasarkan laporan pewarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/26), Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan dari dalam gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB.

Setelah itu, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya turut memakai rompi oranye KPK.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati keputusan Kejaksaan Negeri Bandung yang menghentikan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan baik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan notifikasi perbankan di salah satu bank Himbara dan perusahaan BUMN bidang telekomunikasi.

“Benar, KPK memulai penyidikan terkait pengadaan notifikasi perbankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (5/6).

Guru Besar Hukum Administrasi Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Tedi Sudrajat mengingatkan agar rencana penambahan batas usia pensiun dalam revisi Undang-Undang Polri jangan sampai menciptakan hambatan karier.

Dalam rapat dengar pendapat umum terkait RUU Polri dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (2/6/26), Tedi mengatakan bahwa penambahan batas usia pensiun anggota kepolisian harus tetap mempertimbangkan jenjang karier yang jelas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index