Reformasi Subsidi Energi Dongkrak Kredibilitas Fiskal RI

Reformasi Subsidi Energi Dongkrak Kredibilitas Fiskal RI
Ilustrasi uang rupiah dan dolar (FOTO: NET)

JAKARTA - Reformasi subsidi energi perlu segera dilakukan untuk memperkuat stabilitas fiskal nasional.

Hal ini juga seiring dengan tekanan kenaikan harga minyak global dan melemahnya nilai tukar rupiah yang telah menyentuh Rp18.000 per dolar AS.

Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD), Ruddy Gobel menyatakan reformasi subsidi energi dibutuhkan untuk merealisasikan target pemerintah mencapai energi terbarukan 100 persen pada 2035.

“Fiskal kami terbatas, karena itu pemanfaatannya harus fokus pada pembiayaan program yang produktif –untuk mendorong investasi atau transformatif, guna mendorong transisi energi. Reformasi subsidi akan membantu memperkuat atau memberi sinyal pada pasar bahwa pemerintah sedang memperbaiki kredibilitas fiskal, dan itu akan berdampak positif bagi rupiah," ujar Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD), Ruddy Gobel dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, reformasi subsidi energi akan menguatkan kepercayaan investor untuk investasi, termasuk ke sektor energi terbarukan yang bisa memberikan kontribusi peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Selama ini, sistem subsidi yang diberlakukan di Indonesia justru membatasi ruang fiskal, tidak memberi insentif terhadap transisi energi, dan menciptakan ketidakadilan akses.

Senada, Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD), Anissa Suharsono mengatakan, reformasi subsidi energi semakin mendesak untuk segera dilakukan.

Jika Indonesia tetap bertahan dengan mekanisme subsidi yang sama, maka ruang fiskal pemerintah akan terus tertekan dan Indonesia akan selalu rentan terhadap gejolak geopolitik.

Bahkan, ketika harga minyak mentah global tidak mengalami lonjakan, pergerakan nilai tukar rupiah yang fluktuatif tetap bisa menimbulkan tekanan fiskal yang besar bagi pemerintah.

Besaran subsidi yang dirilis oleh pemerintah sesungguhnya lebih kecil dari angka riil yang tidak dicatatkan dalam laporan (underreported).

IISD mencatat, angka riil subsidi energi pada 2024 mencapai Rp713,5 triliun, dengan hampir 90 persen digunakan untuk subsidi energi fosil.

Sedangkan dukungan terhadap kendaraan listrik (electric vehicle/EV) malah kurang dari 1,5 persen dari alokasi tersebut.

Selain itu, sepanjang kuartal I-2026, realisasi belanja subsidi dan kompensasi Indonesia telah mencapai Rp118,7 triliun, meroket 266,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Angka tersebut diprediksi semakin membengkak di tengah kenaikan harga energi dunia dan pelemahan nilai tukar yang semakin memburuk.

Ia menggarisbawahi reformasi subsidi bukan berarti mencabut bantuan pemerintah untuk masyarakat, melainkan menyalurkannya dengan lebih tepat sasaran.

Melalui mekanisme subsidi lebih terarah, pemerintah dapat memberikan dukungan semakin besar kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

"Ini sekaligus mengurangi beban fiskal. Pendekatan ini juga lebih mungkin untuk survive secara politis dalam jangka panjang,” tutur Anissa.

Sementara itu, Ruddy mengusulkan mekanisme subsidi energi tidak lagi diberikan dalam bentuk komoditas atau barang.

Sebaiknya, subsidi disalurkan secara langsung kepada keluarga rentan.

Berdasarkan hitungan CPD, jika pemerintah memberikan subsidi bulanan untuk LPG dan listrik sebesar Rp178.454 per keluarga yang mencakup 40 persen dalam daftar DTSEN, maka akan menghasilkan penghematan anggaran negara sebesar Rp 95 triliun per tahun.

Realokasi anggaran yang jelas dan mendukung kelompok keluarga rentan dan menengah menjadi salah satu faktor keberhasilan reformasi subsidi energi.

“Jika kami mengalokasikan nilai penghematan tersebut untuk tiga program prioritas, misalnya 70 persen dari Rp 95 triliun untuk pendidikan, kesehatan dan energi bersih, maka akan berkontribusi besar pada PDB,” ucapnya.

Subsidi secara langsung juga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih energi yang dipakai.

Fleksibilitas ini bisa mendorong peralihan ke energi terbarukan yang tersedia secara lokal dan pada akhirnya turut mendukung transisi energi.

Ini termasuk mendukung program 100 gigawatt (GW) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Di sisi lain, percepatan adopsi EV juga dapat menjadi salah satu mekanisme reformasi subsidi.

Konversi ke EV dapat menurunkan konsumsi BBM secara alami, sehingga beban subsidi berkurang tanpa menimbulkan gejolak sosial dan politik yang besar.

Manajer Mobilitas Berkelanjutan, Lingkungan Bersih dan Bangunan Institute for Essential Services Reform (IESR), Rahmi Puspita Sari mengatakan, Indonesia bisa menghemat anggaran yang dialokasikan untuk subsidi BBM sebanyak 26,5 million barel kalau berhasil mencapai target konversi 15 juta kendaraan listrik pada 2030.

Indonesia juga menghemat impor BBM 18 juta barel per tahunnya apabila berhasil mencapai target konversi 15 juta kendaraan listrik pada 2030.

"Biaya insentif per motor sekitar Rp11 juta (menghitung seluruh pajak), sementara manfaat ekonomi dari penghematan subsidi, devisa impor, dan pengurangan eksternalitas dapat mencapai Rp16-35 juta per unit dalam kondisi normal hingga krisis energi,” ujar Rahmi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index