MEDAN - Seorang pengemudi taksi online di Kota Medan, Sumatera Utara, yang bernama Frida (53), harus kehilangan mobil yang biasa dia gunakan untuk mengais rezeki.
Kendaraan jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1192 AFA milik Frida diduga kuat dibawa kabur maling sewaktu diparkir di area halaman rumahnya di Jalan Mawar, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, pada hari Rabu (27/5/2026) dini hari.
Seusai kendaraan roda empatnya raib, Frida malah mendapati pesan dari seseorang yang tidak dikenal yang menuntut uang tebusan senilai Rp 65 juta supaya mobil itu dipulangkan.
Kejadian malang tersebut membikin Frida sangat sedih lantaran mobil itu merupakan moda transportasi utama yang ia pakai sehari-hari untuk menyambung hidup sebagai sopir taksi online.
Mengenai awal mula lenyapnya mobil tersebut, Frida menceritakan bahwa sebelum menyadari kendaraannya hilang, ia masuk ke dalam kamar tidur untuk beristirahat kira-kira pukul 02.30 WIB.
Kamar tidur Frida berlokasi di area bagian belakang rumah, sementara mobilnya sendiri diparkir di bagian teras depan rumah.
Letak posisi yang berjauhan tersebut mengakibatkan Frida sama sekali tidak mendengar adanya suara yang mencurigakan dari luar bangunan rumah sewaktu pelaku melancarkan aksinya.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Frida terbangun dari tidurnya dan bersiap-siap untuk mulai bekerja mencari penumpang seperti hari-hari biasanya.
Akan tetapi, ia merasakan ada sesuatu yang janggal dan bergegas memeriksa kondisi halaman depan rumahnya.
"Saya menoleh ke depan, untuk liat mobil, ternyata sudah engga ada lagi mobil saya di teras rumah," ucap Frida saat ditemui Tribun Medan di kediamannya, Senin (1/6/2026).
Sehabis mengecek keadaan sekeliling tempat tinggalnya, Frida menyadari adanya indikasi bahwa rumahnya telah disatroni oleh pencuri.
Pelaku disinyalir berhasil masuk ke dalam lingkungan rumah dengan cara merusak bagian jendela.
Berdasarkan penjelasan Frida, pelaku menjebol jendela secara paksa, kemudian memakai sebatang galah yang panjang demi menggapai kunci mobil yang diletakkan secara tergantung di ruang tamu.
"Pelaku membuka paksa jendela rumah saya, terus menggunakan gala panjang untuk mengambil kunci mobil saya digantung di rumah tamu," ungkap Frida membeberkan modus licik pelaku.
Bukan cuma menggasak kunci mobil, pelaku juga disinyalir memutus kabel lampu penerangan di sekitar tempat kejadian agar perbuatannya tidak gampang tepergok orang lain.
Begitu mengetahui kendaraannya sudah raib, Frida langsung mendatangi kantor Polsek Medan Helvetia guna membuat laporan kepolisian secara resmi.
Selang beberapa saat setelah mobilnya raib, Frida mendapati sebuah pesan misterius dari orang yang tidak ia kenali.
Pesan bernada ancaman tersebut dikirimkan dengan memanfaatkan perantara dari salah satu teman dekat Frida yang kebetulan sama-sama berprofesi sebagai pengemudi taksi online.
Melalui isi pesan itu, sang pelaku menyertakan dua buah rekaman video pendek beserta detail rincian nomor rangka dari mobil Avanza kepunyaan Frida.
Maling tersebut selanjutnya menuntut uang tebusan dengan nominal mencapai Rp 65 juta.
Frida mengungkapkan, pelaku memberikan janji akan mengembalikan mobil itu sesudah uang yang diminta dikirimkan melalui transfer. "Pelaku ini tidak memberitahukan dimana mobil saya, dia (pelaku) meminta transfer uang dulu. Setelah selesai pembayaran mobil tersebut di taruh di salah satu mall di Kota Medan," tutur Frida dengan nada pasrah.
Perkara pencurian kendaraan roda empat yang dibarengi dengan aksi pemerasan tebusan tersebut sekarang masih berada dalam proses penyelidikan pihak berwajib.
Frida sangat berharap agar mobilnya bisa lekas diketemukan karena kendaraan itu merupakan satu-satunya sumber pendapatan dirinya sebagai sopir taksi online.
Aparat kepolisian hingga kini masih terus melacak posisi mobil berada sekaligus memburu oknum pelaku pencurian itu.