Resmi, Wisatawan Rombongan Indonesia Bebas Visa Ke Korea Selatan

Resmi, Wisatawan Rombongan Indonesia Bebas Visa Ke Korea Selatan
Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan bebas visa sementara bagi rombongan turis Indonesia. (FOTO: NET)

SEOUL - Pemberlakuan program bebas visa dalam jangka waktu temporer yang diperuntukkan bagi kelompok wisatawan dari Indonesia yang ingin melawat ke Korea Selatan (Korsel) secara resmi mulai berjalan pada minggu ini, seturut penjelasan dari beberapa otoritas terkait pada hari Rabu (27/5).

Berdasarkan pada aturan program tersebut, rombongan pelancong dari Indonesia yang memiliki anggota minimal tiga orang diizinkan melakukan kunjungan di kawasan Korsel tanpa menggunakan visa dengan jangka waktu hingga 15 hari, yang diawali sejak tanggal 28 Mei sampai akhir Desember tahun ini, mengacu pada pernyataan dari Kementerian Kehakiman Korsel.

Penerapan kebijakan ini ditetapkan setelah pihak pemerintah mufakat untuk melonggarkan beberapa ketentuan visa serta regulasi kedatangan bagi para pelancong luar negeri melalui agenda rapat strategi pariwisata yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae Myung pada bulan Februari yang lalu.

Pelaksanaan langkah kebijakan anyar ini menjadi bagian dari rentetan ikhtiar negara untuk menggenjot volume kedatangan pariwisata internasional ke dalam wilayah Korsel.

Pihak keimigrasian setempat memberikan pernyataan bahwa kebijakan bebas visa temporer tersebut diprediksi akan memberikan andil positif dalam mengatrol gairah sektor industri pariwisata nasional.

Di samping perkara itu, pihak pemerintah juga mulai menerapkan serangkaian tindakan tegas demi mengantisipasi munculnya praktik menetap secara ilegal, salah satunya lewat cara mewajibkan pihak agen perjalanan di Korsel untuk menyetorkan daftar nama pelancong melalui halaman situs resmi pemerintah dengan tenggat waktu 24 jam sebelum jadwal pendaratan.

Pihak Kementerian Kehakiman memberikan penegasan bahwa dokumen daftar nama tersebut akan melewati proses pemeriksaan ketat untuk mendeteksi adanya oknum individu yang masuk dalam kategori berisiko tinggi, termasuk bagi mereka yang terdata mempunyai rekam jejak tinggal secara ilegal maupun yang sedang terjerat aturan pembatasan akses masuk.

Menteri Kehakiman Jung Sung-ho mengutarakan bahwa pihak pemerintah akan terus menjalin koordinasi yang kuat bersama jajaran kementerian terkait demi memastikan agar berjalannya program ini sanggup memicu tingkat konsumsi domestik sekaligus tetap menjaga keteraturan dalam alur kunjungan para wisatawan mancanegara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index