Rombak 180 BUMN, Dony Oskaria Jamin Hak Pegawai Aman

Rombak 180 BUMN, Dony Oskaria Jamin Hak Pegawai Aman
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria (FOTO: NET)

JAKARTA - Langkah bersih-bersih dan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dipacu seiring temuan penyusutan aset (impairment) yang menembus Rp 100 triliun akibat tata kelola yang salah.

Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria memastikan bahwa berbagai aksi korporasi ke depan di BUMN akan tetap mengedepankan perlindungan dan kepastian hak bagi para pegawai.

Nasib pegawai BUMN ini dibahas Dony bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Keduanya membicarakan penguatan hubungan industrial serta perlindungan hak pegawai dalam proses transformasi BUMN.

“Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat,” ujar Dony, mengutip keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).

Masing-masing BUMN juga didorong membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit guna memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja serta meminimalisir potensi permasalahan hubungan industrial di lingkungan perusahaan.

Penguatan kompetensi sumber daya manusia BUMN melalui sertifikasi profesional juga menjadi perhatian, seiring kebutuhan pengelolaan hubungan industrial yang semakin dinamis.

Tata kelola transformasi pun terus didorong agar berjalan secara profesional, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Dony menegaskan komitmennya untuk memastikan transformasi BUMN tidak hanya memperkuat kinerja perusahaan.

"Tetapi juga tetap memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pegawai," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria mengungkap penataan badan usaha milik negara (BUMN).

Sebanyak 180 perusahaan negara telah ditata, termasuk merger konsolidasi hingga dibubarkan.

Langkah ini dilakukan bersama Danantara Asset Management (DAM).

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi dan transformasi perusahaan pelat merah.

"Hingga saat ini, sebanyak 180 perusahaan di bawah payung BUMN telah ditata melalui berbagai skema. Mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran," ujar Dony, mengutip keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).

Ia bilang, penataan tersebut menjadi bagian dari transformasi menyeluruh untuk menyederhanakan struktur korporasi dan mengurangi tumpang tindih bisnis.

Serta memastikan setiap entitas memiliki peran yang jelas dalam menciptakan nilai ekonomi dan mendukung penguatan daya saing nasional.

Chief Operating Officer (COO) Danantara ini juga menegaskan percepatan transformasi BUMN harus dilakukan melalui penataan fundamental yang terukur, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

“Streamlining BUMN harus memastikan setiap perusahaan fokus pada bisnis inti, memiliki tata kelola yang kuat, dan mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi negara dan masyarakat,” ujar Dony.

BP BUMN dan Danantara membahas percepatan penyelesaian struktur perusahaan yang masih belum optimal, termasuk penguatan tata kelola, penajaman arah bisnis, dan optimalisasi aset.

Selain itu, struktur perusahaan yang dinilai masih tumpang tindih agar dapat bergerak lebih lincah, profesional, dan kompetitif dalam menghadapi dinamika pasar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index