Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Kades Banjarnegara Hoho Alkaf

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Mobil Kades Banjarnegara Hoho Alkaf
Barang bukti mobil Civic Turbo milik Erna, istri Kades Welas Yuni Nugroho alias Hoho Alkaf di Mapolresta Banjarnegara (FOTO: NET)

JAKARTA - Pelaku pembakaran mobil Civic Turbo milik Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Hoho Alkaf, akhirnya berhasil ditangkap.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RP (43) berprofesi sebagai pengemudi truk dan telah mengenal lama sang kepala desa.

"Alhamdulillah sudah (ditangkap). Diamankan 1 orang pelaku," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui pesan singkat, Kamis (21/5/2026).

Pasca mendapatkan laporan dari pihak korban pada 23 April 2026 yang lalu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Petugas kemudian meringkus pelaku berinisial RP (43), seorang warga Desa Panggisari, Mandiraja, Banjarnegara, yang tempat tinggalnya berada tidak jauh dari kediaman korban.

RP berhasil diamankan pada Jumat (15/5) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Mandiraja.

Aparat juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap RP yang kemudian mengakui seluruh perbuatannya tersebut.

"Ia mengakui perbuatannya yaitu membakar mobil milik korban," ucapnya.

Di sisi lain, Hoho Alkaf menyangkal pernyataan pelaku yang sebelumnya sempat mengklaim pernah bekerja sebagai sopirnya.

Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan seorang pembohong.

"Dia itu tidak pernah nyupir dump truk di tempat saya. Itu sangat-sangat tidak benar dan sangat-sangat rekayasa," kata Hoho, Rabu (20/5).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index