13.669 Anak di DIY Tak Sekolah, Eko Suwanto Desak Langkah Cepat Pemda

13.669 Anak di DIY Tak Sekolah, Eko Suwanto Desak Langkah Cepat Pemda
Anggota Pansus LKPJ Tahun 2025 dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto (FOTO: NET)

JOGJA - Anggota Pansus LKPJ Tahun 2025 DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka anak yang tidak bersekolah di wilayah DIY.

Berdasarkan data yang ia terima, tercatat ada 13.669 anak usia sekolah di daerah tersebut yang kini tidak mengenyam bangku pendidikan.

Kenyataan ini dipandang sebagai sebuah ironi besar mengingat bulan Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, sehingga pemerintah daerah diminta segera melakukan tindakan nyata guna menjamin hak pendidikan anak.

"Ini kabar dan fakta yang membuat kami prihatin. Menyedihkan terjadi di kota pendidikan ada data sebanyak 13.669 anak usia sekolah yang tidak sekolah. Ke depan harus ada kebijakan afirmatif untuk pastikan pendidikan bagi anak usia sekolah mudah aksesnya," kata Eko melalui keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan bahwa sebaran anak tidak sekolah ini merata di seluruh kabupaten/kota, dengan angka tertinggi berada di Bantul sebanyak 3.727 anak, diikuti Gunungkidul 3.429 anak, Sleman 3.259 anak, Kota Jogja 1.784 anak, dan Kulon Progo 1.470 anak.

"Dari data yang ada sudah terverifikasi 8.066 anak dan sisanya 5.603 belum terverifikasi," ujarnya.

Ia menilai terdapat beragam faktor yang memicu kondisi ini, sehingga kebijakan afirmatif sangat mendesak untuk dihadirkan agar hak dasar pendidikan tetap bisa dinikmati anak-anak.

"Kami jelas mendorong hak akses pendidikan yang sama untuk anak usia sekolah. Perlu adanya kebijakan afirmatif kepada mereka yang seharusnya bersekolah, agar anak tidak kehilangan hak dasar pendidikannya," katanya.

Di samping persoalan angka putus sekolah, ia juga menyoroti adanya pengurangan nilai anggaran BOSDA DIY tahun 2026 yang turun sebesar Rp 9,29 miliar dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025, nilai BOSDA DIY mencapai Rp 206.013.149.879, namun jumlahnya menurun menjadi Rp 196.722.813.276 pada tahun 2026.

Penurunan ini terjadi pada alokasi untuk SMA Negeri, SMK Negeri, serta SLB Negeri dengan besaran bervariasi di tiap jenjang.

Sektor sekolah swasta pun tidak luput dari pemangkasan anggaran, mulai dari jenjang SMA/MA swasta, SMK swasta, hingga SLB swasta.

"Kami ke depan mendorong bantuan pendidikan bisa ditingkatkan agar kesempatan anak usia sekolah mendapatkan hak-haknya bisa dipenuhi," ujarnya.

Pihaknya meminta adanya koordinasi intensif antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota, serta berharap pemerintah pusat membatalkan rencana pemangkasan anggaran pendidikan.

"Prinsipnya negara harus hadir menerjemahkan perintah konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya dengan bertanggung jawab menjamin layanan pendidikan bagi masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index