DPR Soroti Operasional Taksi Hijau di Tragedi Kereta Bekasi Timur

DPR Soroti Operasional Taksi Hijau di Tragedi Kereta Bekasi Timur
Taksi Green SM.

BEKASI – DPR RI menyoroti standar keamanan operasional Taksi Hijau dalam insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang memicu desakan evaluasi total layanan.

Anggota parlemen menilai adanya potensi pelanggaran prosedur keselamatan yang dilakukan oleh pengelola armada tersebut di lapangan.

Wakil Ketua Komisi 5 DPR RI menyatakan bahwa perusahaan penyedia jasa transportasi harus mematuhi zona aman di sekitar fasilitas rel.

"Kami meminta Kemenhub segera mengaudit operasional Taksi Hijau karena insiden di Bekasi Timur ini menunjukkan adanya kelalaian fatal pada sistem keamanan mereka," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Kamis (30/4/2026).

Politisi tersebut menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan yang memiliki akses khusus di area stasiun agar tidak membahayakan nyawa publik.

Langkah evaluasi ini dianggap mendesak mengingat volume penumpang di stasiun penyangga ibu kota terus mengalami peningkatan signifikan setiap hari.

Pihak otoritas terkait diharapkan mampu memberikan sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian dalam manajemen operasional armada tersebut.

Keamanan di pelintasan sebidang menjadi tanggung jawab bersama yang tidak boleh dikompromikan demi mengejar target bisnis semata.

Investigasi mendalam diperlukan guna memastikan apakah pengemudi telah mendapatkan pelatihan mitigasi risiko saat bertugas di titik rawan.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk menjamin keselamatan transportasi massal dari gangguan kendaraan komersial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index