BANDUNG - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tegaskan plang penutupan Jalan Diponegoro Bandung ilegal dan memastikan akses publik di depan Gedung Sate tetap dibuka normal.
Isu mengenai penutupan total akses utama di jantung Kota Bandung tersebut sempat memicu kebingungan masyarakat karena informasi yang beredar menyebutkan penyekatan berlangsung sejak 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dedi Mulyadi berpendapat bahwa mobilitas warga di sekitar kawasan ikonik tersebut tidak boleh terhambat oleh kebijakan yang belum mendapatkan persetujuan resmi dari pimpinan daerah.
"Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Selanjutnya, pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak tanggal 30 April sampai 7 Agustus 2026, plang itu dinyatakan tidak berlaku, karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur," kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Terdapat prosedur administrasi yang dilewati oleh pihak tertentu dalam pemasangan atribut pengumuman di ruang publik tersebut.
Gubernur Jabar meminta seluruh warga untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas rutin tanpa perlu mengkhawatirkan adanya hambatan perjalanan di jalur tersebut.
Setiap kebijakan terkait infrastruktur besar seharusnya melalui koordinasi intensif agar tidak memicu simpang siur di tengah masyarakat.
Meskipun proyek penataan halaman Gedung Sate sedang berlangsung, proses konstruksi dipastikan tetap berjalan beriringan dengan kelancaran lalu lintas.
Dedi Mulyadi berharap pengerjaan fisik pada area tersebut dapat rampung tepat waktu tanpa mengorbankan kenyamanan para pengguna jalan.
Pemerintah provinsi kini sedang memperketat pengawasan terhadap pemasangan informasi publik guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Area yang menjadi kebanggaan warga Kota Kembang ini diharapkan tetap terjaga keindahan serta kebersihannya selama masa renovasi berlangsung.