Dharma Jaya Jamin Daging Kurban Jakarta Aman dan Halal

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:54:01 WIB
Ilustrasi sapi kurban (FOTO: NET)

JAKARTA - Perumda Dharma Jaya menjalin kolaborasi dengan sejumlah instansi demi menjamin daging kurban yang disembelih dan disalurkan kepada penduduk Jakarta telah memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, serta halal.

Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya, Irwan Nusyirwan mengungkapkan bahwa pihak perusahaan menghadirkan solusi menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui pelayanan manajemen daging kurban yang terintegrasi.

"Layanan kami mencakup pemotongan, pemisahan karkas, hingga pengemasan khusus dalam takaran kilogram. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam proses distribusi yang lebih praktis dan higienis," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Terkait proses penyembelihan hewan kurban, Irwan memastikan bahwa perusahaan berkomitmen penuh untuk menyajikan pelayanan yang aman, sehat, dan tepercaya.

Seluruh tahapan pengerjaan ditangani langsung menggunakan fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang telah mengantongi sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sekaligus sertifikat halal.

“Fasilitas pemotongan semi-mekanik memiliki kapasitas operasional mencapai 200 hingga 250 ekor per hari," tutur dia.

Selanjutnya, demi menjaga standardisasi pelayanan, pihak perusahaan menerjunkan 100 tenaga profesional, yang di dalamnya termasuk juru sembelih halal (Juleha) tersertifikasi serta tim pengemas yang ahli di bidangnya.

Irwan memaparkan bahwa semua hewan kurban yang masuk dalam pengelolaan Dharma Jaya wajib melewati proses pemeriksaan medis yang ketat oleh tim dokter hewan guna memastikan kondisi fisik hewan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun jenis penyakit menular lainnya.

"Melalui fasilitas rantai dingin (cold chain) yang dimiliki perusahaan, mata rantai distribusi daging kurban dipastikan tetap segar hingga diterima oleh masyarakat yang berhak," pungkas dia.

Kebijakan strategis yang diambil oleh Perumda Dharma Jaya ini, lanjut Irwan, selaras dengan arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengimbau agar aktivitas penyembelihan hewan kurban dialihkan ke RPH resmi.

Langkah ini diterapkan dengan tujuan untuk menjaga tingkat kebersihan lingkungan perkotaan sekaligus menekan risiko terjadinya pencemaran akibat limbah sisa pemotongan di tempat umum.

Terkini