Buru Penjamin 320 WNA Judi Online, Imigrasi Lakukan Pendalaman

Senin, 11 Mei 2026 | 11:44:50 WIB
Warga negara asing terlibat kasus perjudian online jaringan internasional (FOTO: NET)

JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini tengah menelusuri identitas penjamin hidup bagi 320 warga negara asing yang terseret kasus perjudian daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

"Kami melakukan penelusuran terkait dengan sponsor atau penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia," ujar Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Arief Eka Riyanto di Jakarta, Minggu (10/5) seperti dilansir Antara.

Arief menyebutkan bahwa pihak Kemenimipas segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 320 WNA tersebut usai diserahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari Minggu ini.

"Kami melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka, terkait pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian," katanya.

Ia memaparkan bahwa proses pendalaman tersebut dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi yang berada di wilayah Jakarta Barat serta Jakarta Selatan.

"Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan (Jakarta Selatan) sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana judi online jaringan internasional pada Sabtu (9/5/26).

Pada hari Minggu, Polri menyatakan bahwa 320 orang di antaranya merupakan warga negara asing dan kini penahanannya didelegasikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas.

Rincian 320 WNA yang ditangkap meliputi 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja, sementara satu orang WNI tetap diproses di Bareskrim Polri.

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan celah bagi jaringan judi online atau kejahatan siber internasional untuk beroperasi di tanah air.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Karopenmas Divhumas Polri menyatakan komitmen tersebut dibuktikan lewat pengungkapan jaringan internasional di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan WNA.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” kata Trunoyudo di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Terkini