Polisi Gerebek Sabung Ayam di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 | 11:44:49 WIB
Polisi gerebek sabung ayam di Tangerang (FOTO: NET)

TANGERANG - Personel Polresta Tangerang melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian sabung ayam yang beroperasi di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria serta menyita sebanyak 28 unit sepeda motor yang berada di tempat kejadian.

Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah selaku Kapolres Tangerang memimpin langsung jalannya penggerebekan pada Minggu (10/5/2025).

Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima aduan dari warga terkait adanya aktivitas aduan ayam di lingkungan mereka.

"Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," ujar Indra Waspada.

Indra menjelaskan bahwa para pelaku judi lainnya berhamburan melarikan diri saat melihat kedatangan petugas ke lokasi.

Meski demikian, polisi tetap berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

"Kemudian 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor diamankan di lokasi," katanya.

Sebagai tindakan tegas, pihak berwenang langsung merobohkan bangunan lapak agar tidak dapat dipergunakan kembali untuk berjudi.

"Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line," kata Indra Waspada.

Indra menegaskan komitmennya untuk menyapu bersih segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, melalui penegakan hukum yang disiplin.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

"Dan apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti," katanya.

Terkini