JAKARTA – Kementerian ATR/BPN mendukung penuh Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu melalui sinkronisasi tata ruang, penerbitan KKPR, hingga proses pengadaan tanah.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan perlindungan pesisir pantai utara berjalan sesuai rencana induk yang telah ditetapkan pemerintah.
Wamen Ossy Dermawan menjelaskan bahwa saat ini proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sedang berjalan untuk mengakomodasi program perlindungan pesisir tersebut.
"Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya visible secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya," ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu, di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (04/05/2026).
Ossy Dermawan berpendapat bahwa integrasi peta dan penguatan kelompok kerja lintas kementerian menjadi kunci utama dalam optimalisasi pembangunan infrastruktur ini.
Komitmen ini mencakup kesiapan dalam memberikan dukungan penuh pada sisi pengadaan lahan bagi kepentingan umum.
Pihak kementerian juga memberikan jaminan terkait percepatan izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang apabila proyek ini masuk dalam daftar strategis nasional.
Penyesuaian tata ruang di tingkat daerah menjadi prioritas agar selaras dengan skema pembangunan tanggul laut raksasa di masa depan.
Proses perizinan tetap akan memperhatikan pembagian kewenangan antar lembaga terutama untuk wilayah yang bersinggungan dengan kawasan hutan.
Kehadiran Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dalam pertemuan tersebut semakin mempertegas keseriusan kementerian dalam mengawal aspek spasial proyek.
Sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan pesisir yang kokoh dan terintegrasi dari darat hingga laut.