Kuota BSPS Jatim 2026 Naik Drastis Jadi 33.000 Unit Rumah

Senin, 04 Mei 2026 | 16:49:18 WIB
Menteri PKP umumkan peningkatan drastis alokasi BSPS di Jatim.

JAKARTA – Menteri PKP Maruarar Sirait resmi menaikkan kuota BSPS Jatim 2026 menjadi 33.000 unit rumah guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Langkah strategis ini mencakup penerapan inovasi Simulasi Pemilihan Toko Terbuka atau sistem Tender Rakyat.

Maruarar Sirait menegaskan bahwa kehadiran program bedah rumah ini bertujuan mengubah hunian tidak layak menjadi layak huni bagi masyarakat.

"Ini adalah program BSPS, dari rumah tidak layak huni menjadi layak huni dan saya berterima kasih kepada tim karena sudah mengusulkan rumah yang tepat sasaran dan untuk kerjanya secara profesional sesuai dengan gambar dan tidak ada pungutan apapun dan tentu hal ini berdampak pada multiflyer effect yang tinggi," ujar Ara dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/5/2026).

Ara menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut sepenuhnya menggunakan dana APBN sehingga dilarang keras adanya pungutan liar.

Kabupaten Bangkalan mendapatkan jatah 573 unit yang tersebar pada 14 kecamatan dan 47 desa tahun ini.

Lonjakan kuota di Provinsi Jawa Timur terlihat signifikan dari realisasi 2.914 unit pada 2025 menjadi 33.000 unit untuk 2026.

Distribusi bantuan tersebut menyasar 15.818 unit di wilayah perdesaan dan 6.329 unit untuk kawasan pesisir.

Sementara itu sisa alokasi sebanyak 2.853 unit akan difokuskan pada perbaikan rumah di wilayah perkotaan.

Pemerintah berharap mekanisme baru ini mampu memicu persaingan sehat antar penyedia material bangunan di lapangan.

Optimalisasi kualitas hunian dan penguatan ekonomi lokal menjadi target utama dalam pelaksanaan proyek bantuan perumahan ini.

Terkini