BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi resmi memberlakukan retribusi pasar gratis akhir pekan untuk mendorong perputaran ekonomi rakyat di 20 pasar daerah mulai 3 Mei 2026.
Langkah strategis ini mulai berlaku secara serentak di seluruh pasar yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa langkah menggratiskan biaya retribusi pada hari Sabtu dan Minggu merupakan bentuk keberpihakan kepada sektor ekonomi akar rumput.
"Kami sadar pasar menyumbang lebih dari Rp9 miliar PAD per tahun. Dengan kebijakan ini, ada potensi pengurangan sekitar Rp3 miliar. Namun bagi kami, itu bukan kerugian, melainkan investasi untuk menghidupkan kembali ekonomi rakyat," tegas Ipuk dalam sambutannya, Minggu (3/5/2026).
Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa keputusan ini telah dipayungi oleh Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/85/429.011/2026 sebagai landasan hukum formal.
Terdapat 6.444 kios serta los yang dihuni oleh 5.634 pedagang di 20 lokasi pasar berbeda yang akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini.
Fasilitas bebas biaya tersebut khusus diberikan pada hari libur guna memicu gairah transaksi antara pedagang dan masyarakat luas.
Di sisi lain, para pedagang tetap memiliki kewajiban untuk melunasi biaya retribusi seperti biasa pada hari kerja efektif lainnya.
Pemerintah daerah juga mengandeng Bank Jatim guna menerapkan sistem E-Retribusi Pasar atau ERPAS untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Inovasi digital ini bertujuan meminimalisir adanya kebocoran anggaran serta menutup celah praktik pungutan liar di lapangan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktavianti, menekankan bahwa pengawasan akan diperketat agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan aturan baru tersebut.
Instansi terkait memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan jika ditemukan adanya penarikan biaya ilegal selama periode akhir pekan.
Program ini diluncurkan secara resmi di Pasar Srono yang memiliki sekitar 250 pedagang dan 480 los sebagai titik pusat dimulainya kebijakan.
Melalui skema baru ini, diharapkan pasar tradisional mampu bersaing kembali di tengah gempuran pola belanja digital yang semakin masif.