Menteri PKP Tekan Biaya Properti Melalui Pembebasan BPHTB MBR

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:45:35 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (tengah), berkomitmen mempercepat pembangunan rumah rakyat sekaligus menggerakkan sektor properti nasional.

SURABAYA - Menteri PKP Maruarar Sirait mendesak Pemerintah Daerah di Jawa Timur segera menerapkan pembebasan PBG dan BPHTB untuk mempercepat hunian layak bagi MBR.

Upaya memperluas akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah kini menjadi fokus utama pemerintah pusat melalui langkah-langkah strategis di daerah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan bahwa penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan harus segera dijalankan.

"Ketua organisasi harus punya daya dorong terhadap aspirasi rakyat. Segera lakukan komunikasi dengan gubernur, wali kota atau bupati," tegasnya dalam Forum Diskusi Apartemen dan Perumahan Subsidi di Jawa Timur, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Minggu (3/5/2026).

Maruarar berpendapat bahwa komunikasi yang intensif antara asosiasi pengembang dengan pimpinan daerah sangat diperlukan guna menyelaraskan kebijakan yang sudah ada sejak akhir 2024.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak realisasi pembangunan rumah subsidi di Jawa Timur yang pada 2025 tercatat menyentuh angka 18.361 unit.

Meskipun angka tersebut cukup signifikan namun Jawa Timur masih menempati posisi ke 5 secara nasional dalam penyediaan rumah subsidi.

Presiden Prabowo Subianto juga memiliki program prioritas pembangunan 3 juta rumah yang akan diperkuat dengan agenda bedah rumah di berbagai titik.

Kegiatan renovasi hunian bagi warga kurang mampu ini ditargetkan menyasar lebih dari 30.000 unit sepanjang tahun ini di seluruh wilayah Jawa Timur.

Agenda tersebut rencananya akan dimulai dari wilayah Madura dan Surabaya sebelum menjangkau seluruh kabupaten atau kota secara merata.

Ketua DPD REI Jawa Timur Muhammad Ilyas mengungkapkan bahwa pembebasan biaya PBG merupakan terobosan perdana yang sangat membantu masyarakat menengah ke bawah.

Pihak pengembang juga menyoroti kendala mengenai ketersediaan lahan yang seringkali terbentur dengan aturan Lahan Sawah Dilindungi di lapangan.

Keberhasilan program perumahan nasional ini sangat bergantung pada sinergi kuat antara regulasi pusat dan eksekusi nyata dari pemerintah di tingkat daerah.

Terkini