Rumah Terendam Rob, Uang Rp 1,54 Miliar untuk Kuliah Anak Ditukar BI

Rumah Terendam Rob, Uang Rp 1,54 Miliar untuk Kuliah Anak Ditukar BI
Penampakan uang rusak akibat terendam rob saat ditukarkan ke BI Perwakilan Tegal (FOTO: NET)

TEGAL - Ida (52) mengajukan permohonan penukaran uang sejumlah Rp 1,54 miliar yang mengalami kerusakan akibat terendam banjir rob selama beberapa bulan di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal.

Uang tunai tersebut sedianya dipersiapkan guna mendanai pendidikan anaknya di program studi kedokteran.

"Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran," ungkap Ida di BI Perwakilan Tegal, dilansir detikJateng, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan keterangan Ida, koper tempat penyimpanan uang itu turut tergenang ketika banjir rob melanda kediamannya pada Februari 2026 lalu.

Kondisi air laut pasang yang berulang kali membanjiri rumahnya membuat koper tersebut tidak sempat segera diperiksa.

Ida baru mengingat dan mengambil koper berisi uang itu beberapa hari yang lalu.

Saat koper diangkat, bagian luarnya sudah dipenuhi oleh kerak lumpur, sementara lembaran uang di dalamnya telah menghitam pada bagian tepi, dalam kondisi lembap, serta saling menempel karena terlalu lama terendam air.

"Sempat panik uangnya rusak. Kebetulan ada kenalan orang bank yang menyarankan untuk ditukar di BI," ujar Ida.

Ida kemudian membawa seluruh uang yang rusak tersebut ke BI Perwakilan Tegal guna mengajukan permohonan penukaran.

Petugas BI selanjutnya melakukan penghitungan ulang terhadap nominal uang dan memisahkan lembaran-lembaran yang menempel sebelum diteliti lebih lanjut.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan penukaran uang milik Ida yang rusak akibat rumahnya kebanjiran air rob.

"Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru," kata Bimala.

Berdasarkan hasil penelitian dari pihak bank, uang senilai Rp 1,51 miliar dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diganti dengan uang rupiah yang layak edar.

Sementara itu, sisa dari total uang tersebut tidak dapat digantikan lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp 1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar," tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index