BLITAR - Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dikenal sebagai arsitek yang merancang banyak monumen penting selama masa pemerintahannya.
Di balik kegemarannya mendesain bangunan megah, Soekarno memiliki preferensi khusus untuk tempat tinggal pribadinya.
Ia merasa lebih nyaman menempati rumah tapak satu lantai daripada bangunan bertingkat.
Keputusan tersebut diambil bukan karena kemewahan atau gengsi, melainkan demi kenyamanan beraktivitas sehari-hari.
Buku "Gedung-gedung yang Terkait Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan" terbitan Kemendikbud dan buku "Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" karya Cindy Adams mencatat bahwa Soekarno memang tidak menyukai rumah bertingkat.
Contohnya ketika Soekarno kembali ke Jakarta pada era pendudukan Jepang usai diasingkan Belanda.
Saat itu, Jepang memfasilitasi rumah di Jalan Diponegoro Nomor 11 yang tergolong hunian nyaman di kawasan elite Jakarta.
Namun, rumah dua lantai itu tidak cocok dengan keinginan Soekarno.
Berdasarkan kesaksian Inggit Garnasih yang dikutip Cindy Adams, Soekarno merasa tidak nyaman tinggal di rumah yang mengharuskannya terus-menerus naik turun tangga.
Bagi Bung Karno, aktivitas tersebut cukup melelahkan sehingga ia lebih memilih rumah yang seluruh ruangannya berada di satu lantai.
Selain menyukai rumah satu lantai, Soekarno mempunyai kriteria lain dalam memilih tempat tinggal.
Ia menginginkan rumah dengan pekarangan luas.
Pertimbangannya, kediamannya hampir setiap hari didatangi tamu, mulai dari tokoh masyarakat, pejuang, hingga rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.
Oleh sebab itu, rumah dengan pekarangan luas dinilai lebih menunjang aktivitasnya dalam menyambut banyak orang.
Keinginan ini membuatnya pindah ke rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.
Bangunan itulah yang menjadi salah satu tempat bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Di halaman rumah tersebut, Soekarno bersama Mohammad Hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Sejak peristiwa itu, bangunan tersebut populer dengan nama Rumah Proklamasi.
Pada akhir masa jabatannya, Soekarno diketahui tinggal di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Di sisi lain, ia juga memiliki kediaman di Batutulis, Bogor, yang sering dipakai sebagai tempat melepas penat di tengah kesibukannya sebagai kepala negara.
Walaupun menjadi tempat bersejarah, Rumah Proklamasi diruntuhkan atas perintah Soekarno pada Agustus 1960.
Pada periode yang sama, Tugu Peringatan Satoe Tahoen Kemerdekaan juga ikut diratakan dengan tanah.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan pembongkaran tempat bersejarah tersebut.
Sejumlah ahli sejarah memperkirakan keputusan itu diambil karena Soekarno berniat mendirikan kompleks baru yang meliputi Gedung Pola dan Tugu Proklamasi.
Ahli sejarah Rusdhy Hoesein menilai rumah lama menutupi pemandangan Gedung Pola yang didirikan di sisi belakang kawasan.
Opini senada diutarakan arsitek pelestarian Bambang Eryudhawan.
Menurutnya, membangun kompleks baru di area tersebut jauh lebih realistis ketimbang membebaskan lahan baru yang kala itu sulit dilakukan.
Saat ini, bekas area Rumah Proklamasi telah beralih fungsi menjadi Taman Proklamasi di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Di area itu berdiri Tugu Proklamasi atau yang populer disebut Tugu Petir.
Monumen setinggi 17 meter itu didirikan tepat di titik Soekarno membacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Selain Tugu Petir, Taman Proklamasi memiliki Tugu Peringatan Satoe Tahoen Proklamasi yang didirikan kembali pada 1972 atas inisiatif Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, Gedung Pola, serta Monumen Proklamator Soekarno-Hatta.
Sebagai kawasan yang menyimpan memori penting, Taman Proklamasi resmi disahkan sebagai Situs Cagar Budaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 14 Januari 2022.