BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 20.534 anak di Provinsi Lampung tercatat putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.
Data tersebut menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Provinsi Lampung karena menyangkut masa depan puluhan ribu anak usia sekolah.
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, angka itu merupakan hasil verifikasi resmi dari data Pusat Data dan Teknologi Informasi atau Pusdatin.
Thomas menjelaskan, jumlah anak putus sekolah di Lampung tersebar di jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Berdasarkan data Disdikbud Lampung, sebanyak 5.081 siswa putus sekolah di tingkat SD.
Jumlah paling besar terdapat di tingkat SMP, yakni 10.531 siswa.
Sementara itu, sebanyak 4.742 siswa tercatat putus sekolah di tingkat SMA.
Data tersebut menunjukkan bahwa anak usia remaja menjadi kelompok paling banyak terdampak persoalan putus sekolah di Lampung.
Thomas menegaskan, tingginya angka putus sekolah di Lampung bukan disebabkan oleh minimnya infrastruktur pendidikan atau kurangnya daya tampung sekolah.
Menurut dia, kapasitas sekolah negeri dan swasta di Lampung masih mencukupi untuk menampung anak-anak usia sekolah. "Daya tampung gabungan antara sekolah negeri dan swasta di Lampung sebenarnya sudah sangat mencukupi, bahkan banyak sekolah swasta yang kekurangan murid," jelas Thomas Amirico, Selasa (2/6/2026).
Thomas mengatakan, evaluasi di lapangan menunjukkan persoalan utama anak putus sekolah lebih banyak berasal dari faktor nonteknis.
Thomas menyebut, sejumlah faktor memengaruhi anak-anak di Lampung berhenti sekolah.
Faktor tersebut antara lain kondisi ekonomi keluarga, persoalan budaya, kenakalan remaja, hingga pengaruh lingkungan sekitar.
Kondisi itu membuat sebagian anak tidak dapat melanjutkan pendidikan meski sekolah masih tersedia.