Jadwal Keberangkatan Haji Mendadak Mundur, Calon Jemaah Heboh di Sosmed

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:07:01 WIB
Ilustrasi Ibadah umat Muslim di sekitar Ka'bah (FOTO: NET)

JAKARTA - Jagat media sosial saat ini tengah diramaikan oleh pembahasan mengenai perkiraan waktu keberangkatan ibadah haji yang bergeser mundur selama setahun.

Sejumlah calon jemaah yang memantau perkembangan lewat aplikasi resmi milik Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendapati fakta bahwa data perkiraan tahun keberangkatan mereka mengalami perubahan.

Selisih pergeseran data tersebut terpantau terjadi pada tahun 2026 ini.

Beberapa calon jemaah yang mengecek aplikasi Satu Haji di bulan Juli ini memberikan kesaksian bahwa jadwal mereka mundur setahun jika dibandingkan dengan hasil pengecekan terdahulu.

Bahkan, ada pula jemaah yang mengklaim jadwal keberangkatannya bergeser mundur sampai dua tahun.

Kendati demikian, sebagian calon jemaah lain melaporkan bahwa tidak ada pergeseran jadwal sama sekali pada akun mereka.

Salah satu masyarakat yang mendapati perkiraan waktu keberangkatan hajinya bergeser mundur adalah Agung, seorang calon jemaah yang terdaftar dalam kuota wilayah Provinsi Jawa Barat.

Pria ini bersama dengan sang istri melakukan pendaftaran ibadah haji pada tahun 2023 silam.

"Daftar 2023. Awalnya 2047 (estimasi keberangkatannya waktu dicek) saat mendaftar. Setelah 2025 ada Kemenhaj jadi 2048," ujarnya kepada detikHikmah, Senin (6/7/2026).

Ketika dirinya mencoba memantau kembali lewat aplikasi Haji Pintar pada tahun 2026, Agung membeberkan jika waktu keberangkatannya telah bergeser mundur satu tahun lagi.

"Sekarang mundur lagi jadi 2049," sebutnya.

Agung sempat berupaya untuk memantau ulang perkembangan data tersebut melalui situs resmi Kemenhaj, namun halaman web tersebut gagal diakses.

Pihak detikHikmah telah melayangkan pertanyaan kepada pihak Kemenhaj guna meminta kejelasan mengenai persoalan ini.

Akan tetapi, sampai dengan informasi ini disiarkan, pihak terkait masih belum memberikan respons ataupun penjelasan lebih lanjut.

Pada waktu sebelumnya, Kemenhaj memang telah memberlakukan sistem baru terkait pembagian porsi kuota pada tiap provinsi serta kabupaten/kota yang memicu perubahan pada durasi antrean keberangkatan.

Terhitung mulai tahun 2026, sistem pembagian kuota tersebut diaplikasikan dengan basis daftar tunggu.

Sistem anyar ini diklaim menjadi opsi yang paling memenuhi unsur keadilan serta keterbukaan.

Apabila pada sistem terdahulu durasi antrean haji di tiap-tiap provinsi berkisar antara 11 sampai 47 tahun, lewat kehadiran sistem baru ini, durasi tunggu keberangkatan disetarakan menjadi 26 tahun.

Perombakan mekanisme ini memicu adanya wilayah provinsi yang mendapatkan jatah tambahan kuota sehingga berimbas pada terpangkasnya durasi antrean, namun sebaliknya, terdapat pula wilayah provinsi yang jatah kuotanya disesuaikan sehingga memicu bertambahnya durasi tunggu.

Berdasarkan rilis penjelasan yang dimuat dalam situs resmi Kemenhaj pada tanggal 28 Oktober 2025, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan bahwa lewat formulasi perhitungan baru tersebut, terdapat 10 provinsi yang bakal memperoleh tambahan porsi kuota sehingga mempercepat masa antrean, sementara 20 provinsi lainnya bakal mengalami penyesuaian porsi kuota yang berkonsekuensi pada bertambahnya masa tunggu.

Dahnil memastikan bahwa sistem pembagian porsi kuota yang mengacu pada daftar tunggu ini bakal terus dijalankan paling sedikit untuk jangka waktu tiga tahun mendatang dan bakal ditinjau kembali pada tahun keempat.

Terkini