Panduan Pembuatan Paspor Online & Offline Terbaru 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 12:00:00 WIB
Paspor merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai identitas valid sekaligus izin perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri.

JAKARTA - Siapa yang punya rencana liburan atau bepergian ke luar negeri tahun ini? Apakah kamu sudah memiliki paspor? Jika belum, mari simak cara mudah mengurus dokumen perjalanan ini lengkap dengan persyaratan serta biayanya. Prosesnya sama sekali tidak rumit!

Paspor merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai identitas valid sekaligus izin perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri. Di dalamnya tercantum data pribadi pemegang, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, hingga foto. Dokumen ini wajib ditunjukkan saat melewati pemeriksaan imigrasi dan menjadi syarat utama untuk memasuki negara tujuan.

Kabar baiknya, proses pengurusan dokumen ini sekarang jauh lebih praktis. Kamu tidak harus langsung mengantre di kantor imigrasi sejak awal karena sistemnya sudah bisa diakses secara daring. Berikut panduan lengkapnya!

Cara Membuat Paspor Secara Online

Direktorat Jenderal Imigrasi kini menyediakan aplikasi M-Paspor untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan secara daring. Aplikasi M-Paspor ini bisa kamu unduh melalui PlayStore maupun AppStore. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Daftar Akun Isi data diri dengan lengkap dan lakukan aktivasi akun sesuai petunjuk yang dikirimkan.

Login ke Akun M-Paspor Setelah aktif, masuk ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.

Pilih Jenis Pengajuan Tentukan apakah kamu ingin membuat dokumen baru atau memperpanjang masa berlaku yang lama. Aplikasi menyediakan opsi untuk kedua kebutuhan tersebut.

Lengkapi Data dan Unggah Dokumen Isi formulir digital yang tersedia dan unggah foto dokumen persyaratan. Pastikan posisi dokumen tegak lurus, tidak terpotong, dan terbaca jelas. Kamu juga bisa mengunggah hasil pindai berformat JPG. Jika mengambil foto langsung, disarankan menggunakan aplikasi pemindai agar hasilnya presisi secara otomatis.

Pilih Lokasi dan Jadwal Kedatangan Aktifkan fitur lokasi pada ponsel untuk menemukan kantor imigrasi terdekat. Pilih tanggal dan jam kedatangan yang masih tersedia sesuai waktu luangmu.

Lakukan Pembayaran Selesaikan pembayaran biaya melalui metode online atau offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran. Jika melewati batas waktu tersebut, permohonan akan otomatis hangus.

Datang ke Kantor Imigrasi Kunjungi kantor imigrasi sesuai jadwal yang tertera di aplikasi. Jangan lupa membawa bukti pendaftaran dari aplikasi beserta dokumen asli untuk tahap verifikasi, wawancara, dan pengambilan data biometrik.

Cara Membuat Paspor Secara Offline

Bagi yang lebih nyaman dengan cara manual, kamu tetap bisa melakukan pembuatan paspor dengan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Berikut adalah tahapan prosesnya:

Kunjungi Kantor Imigrasi Datangi kantor imigrasi di wilayah tempat tinggalmu. Datanglah lebih pagi agar mendapatkan nomor antrean awal.

Isi Formulir Permohonan Lengkapi data diri pada formulir fisik atau elektronik yang disediakan di loket pelayanan. Pastikan semua data selaras dengan dokumen asli yang dibawa.

Lampirkan Dokumen Persyaratan Serahkan semua dokumen wajib (seperti KTP, KK, akta kelahiran, atau dokumen pendukung lainnya) kepada petugas yang berjaga.

Pemeriksaan Dokumen Petugas akan mengecek keabsahan dan kelengkapan berkas. Jika lengkap, kamu akan menerima tanda terima dan slip pembayaran. Jika belum, kamu harus melengkapinya terlebih dahulu.

Lakukan Pembayaran Segera lunasi biaya permohonan sesuai nominal yang tertera melalui bank persepsi atau kanal pembayaran online yang tersedia.

Pengambilan Foto dan Sidik Jari Setelah pembayaran terverifikasi, kamu akan diarahkan ke ruang foto untuk perekaman wajah dan sidik jari biometrik.

Wawancara Ikuti sesi wawancara singkat dengan petugas untuk memastikan maksud perjalanan dan mencocokkan kebenaran data diri.

Verifikasi dan Adjudikasi Data dan berkas yang telah dikumpulkan akan melewati tahap pencocokan akhir di sistem imigrasi untuk memastikan tidak ada duplikasi atau data palsu.

Pengambilan Dokumen Jika semua tahapan selesai dan disetujui, dokumen perjalananmu biasanya siap diambil dalam waktu 7 hari kerja setelah hari wawancara.

Syarat Membuat Paspor

Berikut adalah berkas-berkas yang wajib kamu siapkan:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) KTP elektronik asli yang masih berlaku atau surat keterangan resmi pengganti KTP.

Kartu Keluarga (KK) Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku.

Dokumen Pendukung Bawa salah satu dari dokumen berikut: akta kelahiran, buku nikah/akta perkawinan, ijazah, atau surat baptis. Dokumen ini harus memuat nama, tempat tanggal lahir, serta nama orang tua secara jelas. Jika ada ketidaksesuaian, sertakan surat keterangan dari instansi terkait.

Surat Pewarganegaraan Indonesia Khusus bagi warga negara asing yang telah resmi menjadi WNI atau bagi mereka yang memilih kewarganegaraan sesuai undang-undang yang berlaku.

Rincian Biaya Paspor

Berdasarkan regulasi tarif terbaru, berikut adalah detail biaya paspor yang berlaku saat ini:

Paspor Biasa Non-Elektronik

Masa berlaku 5 tahun: Rp350.000

Masa berlaku 10 tahun: Rp650.000

Paspor Elektronik (E-Paspor)

Masa berlaku 5 tahun: Rp650.000

Masa berlaku 10 tahun: Rp950.000

Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)

Untuk Warga Negara Indonesia: Rp100.000

Untuk Warga Negara Asing: Rp150.000

Layanan Percepatan (Selesai di Hari yang Sama)

Biaya tambahan: Rp1.000.000 (belum termasuk tarif dasar dokumen yang dipilih)

Gunakan Magic Scan untuk Dokumen Persyaratan Paspor

Menyiapkan berkas administrasi adalah bagian krusial dalam pembuatan paspor. Kendala yang sering terjadi adalah kualitas foto dokumen yang buram atau tidak presisi, sehingga ditolak oleh sistem. Untuk mengatasinya, kamu bisa memanfaatkan fitur Magic Scan dari VIDA.

Magic Scan adalah teknologi pemindaian dokumen lewat kamera ponsel yang dirancang khusus untuk menghasilkan berkas digital berkualitas tinggi, aman, dan standar administrasi resmi. Fitur ini menyimpan dokumen dalam format PDF yang rapi serta mampu memproses hingga 15 berkas sekaligus.

Cara Menggunakan Magic Scan:

Unduh dan buka aplikasi VIDA di ponselmu.

Klik ikon kamera berwarna hijau pada halaman utama (Dashboard).

Arahkan kamera ke dokumen fisik yang ingin dipindai.

Pilih opsi pemindaian tunggal atau massal (bulk) hingga 15 lembar.

Manfaatkan fitur Auto Detect Document untuk memindai otomatis, lalu rapikan hasilnya dengan Auto Crop & Adjust.

Proses pengurusan dokumen perjalanan kini jauh lebih efisien berkat kehadiran sistem online. Cukup siapkan dokumen dengan benar, ikuti alur yang ada, dan datang sesuai jadwal agar rencana perjalanan luar negerimu berjalan lancar!

Kesimpulan

Mengurus paspor kini tidak lagi menyita banyak waktu dan tenaga berkat adanya opsi pendaftaran online melalui aplikasi. Baik memilih tipe biasa maupun elektronik, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen persyaratan dengan kualitas gambar yang jelas agar proses verifikasi berjalan mulus. Dengan memahami rincian prosedur serta biaya paspor terbaru, kamu bisa merencanakan perjalanan ke luar negeri dengan lebih tenang dan terstruktur.

FAQ

1. Apakah pembuatan paspor baru bisa benar-benar selesai dalam satu hari? 
Bisa. Kamu dapat memanfaatkan layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama dengan membayar biaya tambahan sebesar Rp1.000.000 di luar tarif dasar jenis dokumen yang kamu pilih.

2. Apa perbedaan utama antara paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor)? 
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip biometrik yang menyimpan data pemegangnya secara lebih aman. Keunggulannya antara lain pemeriksaan imigrasi yang lebih cepat (autogate) di berbagai bandara serta kemudahan pengajuan visa di beberapa negara (seperti fasilitas visa waiver ke Jepang).

3. Berapa lama masa berlaku dokumen perjalanan ini setelah diterbitkan? 
Sesuai dengan aturan terbaru, tersedia dua pilihan masa berlaku, yaitu 5 tahun dan 10 tahun, baik untuk tipe non-elektronik maupun elektronik.

4. Apa yang harus dilakukan jika permohonan di aplikasi M-Paspor hangus karena terlambat membayar? 
Jika kamu tidak melakukan pembayaran dalam waktu 2 jam setelah mengajukan permohonan, sistem akan otomatis membatalkannya. Kamu harus mengulang kembali proses pengisian data dan pemilihan jadwal dari awal di aplikasi.

Tags

Terkini