JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola oleh Bank Indonesia, mengumumkan bahwa harga komoditas cabai rawit merah telah mencapai Rp75.700 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras kini berada di angka Rp30.200 per kg.
Berdasarkan publikasi data PIHPS yang dikeluarkan pada Kamis pukul 06.43 WIB, selain cabai rawit merah dan telur ayam, terdapat juga daftar harga bahan pangan lain di tingkat pedagang eceran nasional, seperti bawang merah yang dijual Rp55.700 per kg serta bawang putih senilai Rp41.600 per kg.
Tidak hanya itu, beras kualitas bawah I kini dihargai Rp14.650 per kg, dan beras kualitas bawah II dipatok pada nilai Rp14.500 per kg.
Sementara untuk beras jenis medium I berada di kisaran Rp16.250 per kg, sedangkan beras jenis medium II ditawarkan dengan harga Rp16.050 per kg.
Selanjutnya, komoditas beras kualitas super I bertahan di angka Rp17.500 per kg, dan beras kualitas super II dihargai senilai Rp14.500 per kg.
Kemudian, data PIHPS mencatat harga untuk cabai merah besar berada di angka nominal Rp62.150 per kg, cabai merah keriting sebesar Rp57.650 per kg, serta cabai rawit hijau senilai Rp54.200 per kg.
Berikutnya, untuk daging ayam ras segar dijual dengan harga Rp37.350 per kg, daging sapi kualitas I senilai Rp148.600 per kg, dan daging sapi kualitas II dipatok pada harga Rp139.750 per kg.
Adapun nilai jual untuk bahan pokok lainnya yaitu gula pasir jenis premium tercatat senilai Rp20.250 per kg, serta gula pasir lokal seharga Rp19.900 per kg.
Di samping itu, untuk minyak goreng jenis curah berada pada angka Rp20.650 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I senilai Rp24.100 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II dipatok seharga Rp23.250 per liter.