LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun beruntun demi mengokohkan komitmen tata kelola pelayanan publik di wilayahnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyerahkan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2025 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5).
"Saya bersyukur atas capaian tersebut. Opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangan resmi di Lumajang, Sabtu
Prestasi ini menjadi perolehan kedelapan kalinya secara berturut-turut yang sekaligus menggambarkan konsistensi pemkab dalam memperkokoh tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bertumpu pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bagi Indah, opini tertinggi pada audit keuangan ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh perangkat daerah, sokongan DPRD, dan peran serta berbagai pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kian ideal.
Kendati demikian, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut memandang opini WTP bukanlah sasaran akhir lantaran prestasi ini semestinya menjadi pemacu untuk terus mendongkrak kualitas pengelolaan pemerintahan agar kian optimal menyokong pembangunan daerah serta pelayanan warga.
"Kami ingin agar tata kelola keuangan dan pemerintahan tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga mampu mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh warga," katanya.
Selaras dengan pandangan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan bahwa keberhasilan menjaga opini WTP selama delapan tahun beruntun memperlihatkan komitmen kokoh seluruh perangkat daerah dalam menegakkan budaya kerja yang akuntabel, profesional, dan bertanggung jawab.
Bagi Agus, pencapaian ini berperan sebagai fundamen krusial untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lumajang.
“Delapan kali berturut-turut meraih opini WTP tentu menjadi capaian yang patut disyukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kualitas tata kelola keuangan yang baik tersebut mampu mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Agus memaparkan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK menjadi bagian dari mekanisme evaluasi krusial demi mempertajam kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengawasan program pembangunan daerah.
Ia pun menilai opini WTP tidak sekadar memotret kualitas pengelolaan laporan keuangan, melainkan juga bertindak sebagai stimulus bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memacu kinerja, efektivitas program, dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen penuh untuk mengeksekusi seluruh rekomendasi dari BPK sebagai wujud perbaikan berkelanjutan demi memperkokoh tata kelola pemerintahan yang sehat sekaligus menopang realisasi program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, serta berkesinambungan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang merasa optimistis dapat terus memajukan kualitas pelayanan publik, mempertebal kepercayaan masyarakat, dan memacu pembangunan daerah yang menghadirkan maslahat nyata bagi kesejahteraan warga.