JAKARTA - Pemilik jaringan restoran cepat saji, Yum!
Brands, mengumumkan penjualan jaringan restoran Pizza Hut dengan transaksi senilai 2,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 47,86 triliun (asumsi kurs Rp 17.725 per dollar AS).
Penjualan tersebut dilakukan melalui dua transaksi terpisah.
Pizza Hut akan diakuisisi perusahaan ekuitas swasta LongRange Capital dengan nilai 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 26,59 triliun.
Sementara itu, bisnis Pizza Hut di China akan dibeli Yum China dengan nilai sekitar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 21,27 triliun.
Yum!
Brands mengumumkan kesepakatan tersebut pada Selasa (16/6/2026).
Setelah pengumuman, saham perusahaan sempat menguat kurang dari 1 persen pada perdagangan pra-pasar.
Nilai transaksi penjualan Pizza Hut tersebut lebih dari dua kali kapitalisasi pasar Papa John's.
Namun, nilainya masih jauh di bawah kapitalisasi pasar Domino's Pizza yang mencapai 10,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 180,80 triliun.
Mengutip Yahoo Finance, keputusan menjual Pizza Hut bukanlah langkah mendadak.
Pada November 2025, Yum!
Brands telah mengumumkan peninjauan strategis terhadap berbagai opsi untuk bisnis pizza tersebut.
Chief Executive Officer (CEO) Yum!
Brands, Chris Turner, mengatakan Pizza Hut membutuhkan langkah besar untuk kembali bertumbuh.
Menurut Turner, merek tersebut memerlukan investasi tambahan dan kemungkinan kepemilikan gerai yang lebih besar, sesuatu yang selama ini bukan menjadi model bisnis utama Yum!
Brands.
"Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan sekarang. Beberapa di antaranya bukan hal yang biasanya dilakukan oleh Yum!," kata Turner dalam wawancara dengan Yahoo Finance pada April lalu.
Turner menambahkan, perusahaan terbuka terhadap masuknya mitra eksternal yang memiliki modal dan strategi baru guna membawa Pizza Hut kembali ke jalur pertumbuhan.
"Kami ingin pada akhirnya melakukan hal yang tepat bagi merek ini," ujar Turner.
Hubungan Yum!
Brands dan Pizza Hut telah berlangsung selama hampir lima dekade.
PepsiCo mengakuisisi Pizza Hut pada 1977 dengan nilai sekitar 300 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,32 triliun.
Saat itu, Pizza Hut merupakan jaringan pizza terbesar di dunia dan menjadi pintu masuk PepsiCo ke industri restoran.
Dalam satu dekade berikutnya, PepsiCo memperluas bisnisnya dengan mengakuisisi Taco Bell pada 1978 dan KFC pada 1986.
Pada Oktober 1997, PepsiCo memutuskan memisahkan bisnis restorannya untuk kembali fokus pada bisnis minuman dan makanan ringan.
Divisi restoran itu kemudian menjadi perusahaan publik bernama Tricon Global Restaurants, yang kini dikenal sebagai Yum!
Brands.
Aspek industri makanan cepat saji yang terus berubah membuat performa Pizza Hut mulai tertinggal dibandingkan merek lain di bawah naungan Yum!
Brands.
Pada 2025, penjualan Pizza Hut di Amerika Serikat turun 5 persen.
Sebaliknya, penjualan gerai sejenis atau same-store sales Taco Bell justru meningkat 7 persen.
Persaingan di industri pizza juga semakin sengit.
Domino's Pizza dan sejumlah jaringan toko serba ada berhasil merebut pangsa pasar melalui promosi yang agresif dan penguatan layanan pemesanan melalui aplikasi.
Di sisi lain, kehadiran layanan pesan-antar makanan seperti Uber Eats dan Grubhub mengubah kebiasaan konsumen dalam memesan makanan.
Jika selama beberapa dekade layanan antar pizza mendominasi pasar, kini konsumen memiliki jauh lebih banyak pilihan menu yang dapat dipesan secara daring.
Karena itu, penjualan Pizza Hut dipandang sebagai langkah yang telah lama dinantikan di tengah perubahan besar dalam industri pizza cepat saji.
Dengan melepas Pizza Hut, Yum!
Brands diperkirakan dapat lebih fokus mengembangkan merek yang memiliki pertumbuhan lebih tinggi, termasuk memperluas ekspansi Taco Bell di pasar internasional.